AKBP Indra Kurniawan Mangunsong Pimpin Penyerahan Zakat Dari Polres Purworejo ke Kaum Duafa
Polres Purworejo melalui Panitia Zakat Fitrah 1440 H tahun 2019, telah menyalurkan Zakat berupa Uang sebanyak Rp. 23.821.000,- kepada yayasan dan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Polres Purworejo melalui Panitia Zakat Fitrah 1440 H tahun 2019, telah menyalurkan Zakat berupa Uang sebanyak Rp. 23.821.000,- kepada yayasan dan warga yang berhak menerima (kurang mampu dan dhuafa ).
Kapolres Purworejo, AKBP Indra K. Mangunsong, Senin (03/6/2019) menyalurkan zakat fitrah kepada Yayasan dan Masjid-masjid di Kota Purworejo.
Penyaluran zakat fitrah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres Purworejo.
Kegiatan penyaluran zakat fitrah dari para personel Polres Purworejo, yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat (BAZ) Polres Purworejo itu, dilaksanakan di Auditorium Polres Purworejo, dan akan disalurkan kepada 18 yayasan dan juga 4 keluarga kurang mampu.
Usai menyalurkan zakat fitrah, Kapolres mengatakan, rejeki dan harta yang terima adalah sebagian ada hak orang lain.
"Dalam kehidupan orang yang sudah meninggal dunia, apabila roh di ijinkan kembali ke dunia maka yang akan di lakukan pertama kali adalah akan bersodaqoh membayar zakat sebagai pembebas api neraka," katanya.
Indra mengajak anggotanya mencintai harta dengan cara di sedekah dan dizakatkan.
"Itulah yang akan ketemu di akherat dan akan menyelamatkan kita dari api neraka.
Mohon doanya semoga kami Polri dalam pelaksanaan tugas selalu dilindungi oleh Alloh SWT dan diberikan keselamatan dan kesuksesan," pungkasnya. (*)