Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi: Soenarko Palsukan Dokumen Senjata Api Sitaan dari GAM Agar Bisa Masuk Jakarta

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan dugaan penguasaan senjata api tanpa dokumen sah alias ilegal, oleh Soenarko.

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan dugaan penguasaan senjata api tanpa dokumen sah alias ilegal, oleh mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi mengatakan, Soenarko memalsukan surat keterangan agar senjata api sitaan dari GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di masa lampau itu seakan memiliki dokumen sah.

Dalam pemeriksaan terhadap Soenarko, Daddy menjelaskan bahwa Soenarko membenarkan ada empat pucuk senjata api laras panjang yang disita dari GAM.

Dua di antaranya disimpan di gudang, sedangkan satu pucuk lainnya disisihkan.

Cerita Tim Mawar Kopassus Kembali Muncul di Publik, Fahri Hamzah : Andai Saya Jadi Pak Prabowo. . .

Kini Heboh lagi, Mantan Komandan Tim Mawar Ceritakan Kondisi Mantan Anggota Timnya Sekarang

Tim Hukum Prabowo-Sandi Yakin Hakim MK Akan Mendiskualifikasi Cawapres 01, Yusril: Bakal Dipatahkan

KPU: Kami Sudah Tahu Sejak Awal Maruf Amin Punya Jabatan di Dua Bank

Pada tahun 2009, Soenarko memerintahkan satu pucuk senpi yang disisihkan diserahkan kepada tersangka HR.

“Pada tahun 2011 saat S (Soenarko) sudah tidak aktif, satu pucuk senjata itu masih disimpan HR dan masih dalam penguasaan S,” ungkap Daddy dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

"Terhadap tersangka S dan HR, patut diduga melakukan tindakan pidana tanpa hak menerima, memperoleh, menguasai, dan menyembunyikan senjata api tanpa hak dan dokumen yang sah,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan itu tertuang dalam surat dari Danpuspom TNI kepada Kapolri nomor R95/V/2019 tanggal 19 Mei 2019, perihal hasil penyelidikan Puspom TNI yang melibatkan anggota TNI.

Daddy kemudian melanjutkan bahwa sekitar awal April 2019, atau sesaat sebelum pemungutan suara Pemilu 2019, Soenarko meminta agar senjata api tersebut dikirim ke Jakarta.

HR lalu meminta seseorang bernama B agar dibuatkan surat ‘security item’ untuk senjata api tersebut, agar bisa dikirim ke Jakarta.

Untuk mendapatkan surat ‘security item’ itu, senjata api harus memiliki dokumen sah, sedangkan senjata api yang diminta Soenarko merupakan senjata api sitaan yang tak memiliki dokumen sah.

“Saudara B kemudian dibuatkan surat keterangan palsu dari Kabinda (Kepala Badan Intelijen Daerah) Aceh atas nama S, dan ditandatangani S," ungkap Daddy.

"Padahal, S sudah tidak menjabat Kabinda Aceh. Surat keterangan palsu itu kemudian dititipkan kepada protokol berinisial I, dan kemudian dikirimkan ‘security item’ ke maskapai Garuda," sambungnya.

"Senjata api dengan surat keterangan palsu itu pun dititipkan kepada saksi SA yang akan melaksanakan rapat di Jakarta,” jelas Daddy.

Senjata api itu pun masuk bagasi dalam penerbangan yang sama dengan SA, dan B menyampaikan hal tersebut kepada Z yang bertugas sebagai protokol di Bandara Soekarno-Hatta.

Saat SA menyampaikan ‘security item’ kepada ZA, keduanya ditangkap oleh aparat berwenang.

Daddy menegaskan, senjata api yang diberikan surat keterangan palsu itu berjenis M4 Carbine yang berfungsi secara baik.

“Senjata api tersebut berfungsi secara baik dan dapat membinasakan makhluk hidup,” terangnya.

Sebelumnya, Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, membantah kabar kliennya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Mei 2019.

Kuasa hukum dari tim Advokat Senopati-08 ini menjelaskan, penetapan tersangka sekaligus penangkapan Soenarko atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dilakukan saat yang bersangkutan diperiksa di Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI.

Ia juga menyebut mekanisme penetapan tersangka terhadap Soenarko menyalahi prosedur hukum.

“Tanggal 19 Mei 2019 Pak Soenarko ditelepon dan menerima surat pemeriksaan untuk tanggal 20 Mei 2019," kata Ferry.

"Beliau datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum, diperiksa dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB," jelasnya.

Setelah diperiksa, lanjutnya, Soenarko berbincang dengan dua anggota BAIS (Badan Intelijen Strategis) bernama Marsekal Mardono dan Letjen Asep.

Setelah berdialog selama kurang lebih dua jam, kata Ferry, ada anggota kepolisian datang melakukan pemeriksaan kembali.

"Dan Pak Soenarko langsung ditetapkan tersangka, tidak seharusnya seperti itu,” beber Ferry, saat konferensi pers di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

“Jadi kalau ada kabar Pak Soenarko dijemput di bandara itu tak benar. Beliau datang sendiri ke Puspom TNI secara ‘gentleman’, tapi haknya di muka umum tak pernah disampaikan oleh aparat,” paparnya.

Di samping itu, Ferry mengatakan, Soenarko sama sekali tak pernah melakukan kejahatan yang dituduhkan, yaitu menyelundupkan senjata api.

Bahkan, menurutnya Soenarko tak pernah memegang senjata api yang dimaksud.

“Awalnya ada operasi penertiban senjata api di wilayah Kodam Iskandar Muda di Aceh," ungkap Ferry.

Kemudian, lanjutnya, masyarakat menyerahkan tiga jenis senjata, yaitu dua jenis AK-47 dan satu M16A1, yang kemudian disimpan di dalam peti.

Kemudian, beber Ferry, Soenarko pada tahun 2009 saat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda, memerintahkan anak buahnya, Sintel (Staf Intelijen) Pangdam Iskandar Muda Sri Radjasa Chandra, untuk mengirimkan senjata api yang rusak itu, untuk diperbaiki oleh Mabes Kopassus di Jakarta.

Senjata itu, menurut keterangan Ferry, diperbaiki untuk kemudian disimpan di Museum Kopassus dengan tujuan sebagai sarana pendidikan bagi anggota Kopassus TNI yang aktif saat ini.

Namun, Ferry mempertanyakan kenapa baru setelah 10 tahun senjata itu dikirim ke Jakarta oleh seseorang bernama Heriansyah.

“Harusnya pertanyaan-pertanyaan yang ada ditanyakan kepada Heriansyah, kenapa setelah 10 tahun baru senjata api itu dikirim ke Jakarta? Pak Soenarko tak mengetahui soal pengiriman itu,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meyakini senjata api yang dimiliki mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, tidak digunakan untuk membunuh.

Ia pun memperkirakan senjata api milik Soenarko bukan hasil penyelundupan dari luar negeri, tetapi hasil rampasan perang yang dahulu pernah ia jalani.

"Soenarko itu di bawah saya dua, tiga tahun. Berati lama dia sudah pengalaman di Papua, tim-tim Aceh segala macam. Dia punya senjata merampas ya, senjatanya rampasan," ucap Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

"Jadi kalau katanya mau membunuh pejabat, saya rasa jauhlah," sambung mantan KSAD itu.

Ia meminta kepada semua pihak agar tidak khwatir, karena ancaman tersebut hanya sebatas gertakan sesaat.

"Kalau dongkol saya begini, entar saya gampar lu. Sampai berapa puluh tahun enggak saya gampar kok," ucapnya.

"Saya tembak kepala dia. Udah berapa puluh tahun enggak ada saya tembak. Jangan terlalu khawatir," sambungnya.

Ia berharap sesama anak bangsa tidak ada lagi keributan dalam menjalani pesta demokrasi ini.

"Kalau kita ribut ada yang ikut dompleng, siapa lagi, ya yang radikal-radikal itu, yang merasa anti-Pancasila pasti di sana. Ini yang perlu kita waspadai dan bangkit," tuturnya.

Ryamizard Ryacudu juga mengimbau semua pihak tetap menjaga situasi Tanah Air tetap kondusif, setelah menjalani pesta demokrasi lima tahun sekali.

"Kita ini sudah sering mengadakan pesta demokrasi. Pesta sudah berakhir dan itu sudah salam-salaman, tapi apa yang terjadi? Ketidakpuasan biasa," papar Ryamizard Ryacudu.

Menurutnya, pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar melakukan pengaduan ke jalur yang telah ditentukan secara bersama, baik ke Bawaslu, KPU, maupun Mahkamah Konsitusi.

"Itu semuanya dipilih berdasarkan kesepakatan bersama. Ada 01, ada 02, tidak ada masalah," katanya.

Ryamizard Ryacudu meminta agar tidak ada lagi kerusuhan seperti pada 21-22 Mei 2019, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian ekonomi.

"Akan ada kerusuhan lagi nanti Juni, akan lebih besar dari kemarin. Itu pernyataan kurang baik. Mari kita antisipasi. Saya mengajak semua pihak, terutama yang tidak puas, untuk tidak melakukan apa-apa," imbaunya.

Bila terjadi kerusuhan kembali, kata Ryamizard Ryacudu, yang mengalami kerugian dan kesusahan itu bukan dari capres 01 maupun 02, tetapi rakyat yang jadi korbannya.

"Kedua belah pihak harus berdoa untuk mereka. Dengan itu peringatan, ya sudahlah enggak usah lagi ditambah untuk yang meninggal ini," ajaknya.

Sebelumnya, Ryamizard Ryacudu juga menyatakan tidak begitu yakin ada kelompok yang benar-benar ingin membunuh empat pejabat negara.

Menurutnya, rencana pembunuhan pada kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 lalu itu hanya omongan belaka, hanya gertakan semata.

"Saya rasa enggak begitulah. Masa sesama anak bangsa begitu? Mungkin hanya ngomong saja,” kata Ryamizard Ryacudu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Ryamizard Ryacudu merasa ancaman pembunuhan itu tidak terlepas dari dinamika politik.

“Misalnya kita ngomong, nanti gua gebukin lu, kan belum tentu gebukin. Ya kita tahulah yang namanya politik kan memang begitu,” tuturnya.

Ryamizard Ryacudu berharap permasalahan yang terjadi seusai Pemilu serentak 2019, bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut.

Sebab, semua pihak sangat tidak menginginkan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu kembali terulang, karena membuat masyarakat menjadi sulit beraktivitas.

"Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan enggak lah, cukup kemarin itu ya," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.

Ia kini ditahan di Rutan POM Guntur, bersama Praka BP yang juga ditangkapa atas kasus serupa.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi, penyidikan dilakukan secara bersama antara Mabes Polri dan Penyidik POM TNI.

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2019).

Soenarko dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada aksi unjuk rasa yang digelar Rabu (22/5/2019).

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit, yang beredar di media sosial.

Di video tersebut, Soenarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam, tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.

"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU. Mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," papar Soenarko.

Menurut Humisar, pernyataan Soenarko tersebut membuat keresahan di masyarakat. Selain itu, Sunarko juga diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.

"Sebagai purnawirawan TNI tidak sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian," ucapnya.

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019. (Rizal Bomantama)

Heboh Rujak Cingur Seharga Rp 60 Ribu Per Bungkus, Ini Alasan Penjualnya

Cerita Sedih Bayi yang Meninggal karena Sering Hirup Asap Rokok dari Ayah dan Kakaknya Sendiri

Ini Klarifikasi Dinas Pariwisata Wonosobo Tanggapi Keluhan Viral soal Tiket Masuk Kawasan Dieng

Daftar 15 SMP Negeri Terbaik Nasional Peraih UN 2019 Tertinggi, Jateng dan DIY Mendominasi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved