Sekolah Swasta Diharap Tak Terpengaruh PPDB Sistem Zonasi
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan zonasi, diharapkan tak memberikan pengaruh buruk ke sekolah-sekolah swasta
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
"Pendaftaran dimulai pukul 00.00, dan ditutup pada 5 Juli 2019 pukul 23.59," paparnya.
Sama seperti SD serta SMP, PPDB tingkat SMA/SMK di Jateng menggunakan sistem zonasi.
Teknisnya, 90 persen siswa baru diperoleh dari jalur zonasi, kemudian 5 persen jalur prestasi dan 5 persen faktor perpindahan kerja orangtua.
Sistem itu menurutnya membuat masyarakat bisa bersekolah di sekolah yang dekat dengan rumahnya.
"Dengan bersekolah di tempat yang dekat maka pengawasan orangtua terhadap anaknya lebih mudah," imbuh dia.
Perihal penerimaan siswa baru di sekolah swasta yang telah dilakukan jauh-jauh hari menurut Jumeri tak termasuk mencuri start. Meski PPDB SMA/SMK negeri di Jateng menurutnya dimulai Juni mendatang.
"Tidak termasuk curi start. Swasta bahkan ada yang sudah sejak Januari kemarin menerima," ungkapnya. (Ahm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perusahaan-jepang-mou-dan-mengecek.jpg)