Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cuma Peroleh 500 Keping Blangko E-KTP, Disdukcapil Kabupaten Tegal Gunakan Nomor Urut

Disdukcapil Kabupaten Tegal hanya mendapatkan 500 keping blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat, padahal jumlah antreannya mencapai 4 ribu orang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Warga mengantre untuk pemindaian alat scanning dalam rekam data di Disdukcapil Kabupaten Tegal, Senin (17/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal hanya mendapatkan 500 keping blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat.

Hal itu tidak berbanding lurus dengan jumlah antrean siap cetak di Kabupaten Tegal yang mencapai ribuan orang.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati menuturkan, pada Jumat (14/6/2019) lalu telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengambil blangko e-KTP.

Saat ke sana, kata Retno, pihaknya ternyata hanya mendapat 500 keping blangko e-KTP.

Sedangkan, jumlah antrean warga siap cetak blangko e-KTP mencapai 4 ribu jiwa.

"Untuk e-KTP, sementara baru bisa melayani perekaman. Kami dapatnya sedikit dari pusat," ujar Retno kepada Tribunjateng.com, Senin (17/6/2019).

Dia mengaku, antrean warga yang telah maupun belum merekam data kian membludak di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tegal.

Sebab, jaringan internet di Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sempat terganggu pada beberapa hari lalu.

Retno juga mengaku bahwa pendistribusian blangko e-KTP dari Kemendagri sangat dibatasi, hanya sekitar seribu blangko per bulan.

"“Komitmen kami, akan mencetak semua data terekam sesuai urutan, menyesuaikan ketersediaan blangko," sambung dia. (Akhtur Gumilang)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved