Berita Slawi
Warga Bisa Manfaatkan Layanan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal, Segini Retribusinya
Sebagian masyarakat mungkin masih asing atau belum mengetahui layanan apa saja yang tersedia dan bisa dimanfaatkan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebagian masyarakat mungkin masih asing atau belum mengetahui layanan apa saja yang tersedia dan bisa dimanfaatkan di UPTD Laboratorium Kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal.
UPTD Laboratorium Kesehatan berlokasi di Jalan Raya Banjaran-Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna atau tepatnya bersebelahan dengan Puskesmas Adiwerna.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang ada di Laboratorium Kesehatan seperti pemeriksaan klinis meliputi cek darah dan urine.
Kemudian pengecekan atau pemeriksaan makanan dan minuman.
Bisa juga memeriksakan kondisi air, udara dan lingkungan, termasuk narkoba.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/4/2026), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto, melalui Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Amin Yunianto menjelaskan, terdapat dua layanan yang diberikan yakni laboratorium klinik dan kesehatan masyarakat atau kesmas.
Baca juga: Evakuasi Korban Terjepit Kecelakaan Beruntun di Parakan-Kertek Wonosobo Berlangsung Dramatis
Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal juga bisa melakukan pemeriksaan darah, dahak, urin, tinja termasuk limbah.
"Jadi layanan umum yang ada di kami dan bisa dimanfaatkan masyarakat seperti cek Hemoglobin (Hb), golongan darah, kolesterol, dan gula. Kemudian bagi yang ingin memeriksa kualitas air sumur di rumah juga bisa di tempat kami. Nantinya ada tarif retribusi sesuai ketentuan Perda," jelas Amin Yunianto, pada Tribunjateng.com.
Operasional layanan di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal buka Senin sampai Jumat.
Rinciannya pada Senin-Kamis buka mulai pukul 07.30-16.00 WIB.
Kemudian Jumat buka mulai pukul 07.30-10.30 WIB.
Sedangkan Sabtu, Minggu dan tanggal merah layanan libur.
"Silahkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan di tempat kami. Bisa langsung datang ke Laboratorium Kesehatan dan melakukan pendaftaran termasuk ingin layanan apa untuk kemudian kami tindaklanjuti," ujar Amin.
Berikut Tribunjateng.com lampirkan daftar retribusi layanan di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Tegal.
Air Minum:
-Total retribusi sebesar Rp813 ribu.
Tribunjateng.com
Inspire Slawi
Laboratorium Kesehatan
Kabupaten Tegal
Muh Radlis
Desta Leila Kartika
| Waspada Dampak El Nino! Dinkes Kabupaten Tegal Monitor Ketat Potensi Lonjakan ISPA dan Diare |
|
|---|
| Ada 47 Orang Suspek Campak di Kabupaten Tegal, Data dari Januari sampai 3 April 2026 |
|
|---|
| Halalbihalal Bersama Kades se-Kabupaten Tegal, Bupati Ischak Ingatkan Beri Layanan Maksimal ke Warga |
|
|---|
| Pemkab Tegal Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Percepatan Infrastruktur Dasar |
|
|---|
| 223 Pelajar SDN Padasari 1 Korban Tanah Bergerak Dapat Bantuan Peralatan Sekolah dari BI Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260408_LABORATORIUM-KESEHATAN.jpg)