KABAR TERBARU: Pemeran Video Mesum 'Janganko Kasih Nyala Blitz-nya' Dikabarkan Dinikahkan
Kasus beredarnya video "panas" atau mesum siswa SMK "Janganko kasih nyala blitz-nya" kini masih jadi topik pembicaraan warga.
"Nah dipanggillah orangtua keduanya, keduanya pun dinikahkan dan resmi dikeluarkan," kata Tomy Satria Yulianto.
Setelah dinikahkan, mereka kemudian dikeluarkan dari sekolah.
Belum diketahui, apakah AM dan WA akan melanjutkan sekolahnya di tempat lain sambil membina rumah tangga atau tidak.
Keduanya kini sedang menyembunyikan diri.
Polisi: Jangan Sebarkan
Polisi meminta warga menghentikan penyebaran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya".
Pasalnya, pelakon dalam video tersebut masih di bawah umur.
"Cukup di tangan anda sajalah. Jangan disebar-sebar lagi. Kasihan masa depan anak ini," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan.
Menurut mantan Kapolres Selayar itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke salah satu sekolah kejuruan di Kabupaten Bulukumba, Kamis (13/6/2019) lalu.
Dan kini pihaknya telah mengumpulkan beberapa fakta.
"Anak ini sudah dikeluarkan dari sekolah, sejak videonya kedapatan gurunya. Yang jelas kedua anak ini sudah tidak berada lagi di Bulukumba," kata AKBP Syamsu Ridwan.
Ancaman Kepada Pelaku Perzinahan
Tindak pidana perzinahan diatur dalam KUHP Pasal 284.
Dalam prakteknya, KUHP Pasal 284 saling berkaitan dengan Pasal 27 BW (Burgerlijk Wetboek):
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelaku-siswi-mesum.jpg)