Meski Anggaran Minim, BBWS Pemali Juana Tetap Jalankan Normalisasi Sungai Dombo Sayung
BBWS Pemali Juana menggelar rapat koordinasi proyek normalisasi sungai Dombo Sayung dengan para kepala desa terdampak di Balai Desa Sayung, Selasa
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - BBWS Pemali Juana menggelar rapat koordinasi proyek normalisasi sungai Dombo Sayung dengan para kepala desa terdampak di Balai Desa Sayung, Selasa (18/6/2019) siang.
Dengan anggaran Rp 3,8 miliar, BBWS Pemali Juana akan mengerjakan dari hulu (Desa Karangasem) sampai hilir (Desa Purwosari) dan belum bisa mengakomodir harapan sebagian kepala desa di Demak agar normalisasi sungai dilakukan dari hulu (Desa Karangasem) hingga muara (Desa Bedono).
Meskipun anggaran dari APBN minim, program normalisasi sungai Dombo Sayung dari BBWS Pemali Juana tetap berjalan.
Kepala Desa Purwosari, Nur Kholis, menuturkan, pihaknya mendukung program normalisasi, namun alangkah lebih baik lagi jika proyek normalisasi dikerjakan dari hulu (Desa Karangasem) sampai muara (Desa Bedono) yang berada di dekat laut.
Untuk merealisasikan hal tersebut, dirinya berharap BBWS Pemali Juana menyediakan bego agar nantinya warga setempat bisa mengerjakan secara mandiri proyek normalisasi.
"Jika memang anggarannya minim, kami siap menyediakan pekerja untuk mengoperasikan bego dalam mengerjakan proyek normalisasi," ungkapnya.
Menurutnya, program normalisasi sungai dari hulu sampai muara mampu menyelesaikan permasalahan banjir secara menyeluruh yang sering melanda Desa Sayung.
Kepala Desa Sayung, Munawir berharap penggunaan tanah hurug tidak dimanfaatkan para preman- preman untuk di jual belikan, tetapi harus diperuntukkan untuk kepentingan fasilitas umum dan fasilitas sosial, misalnya pembangunan lapangan, mushola, sekolah ataupun Banda Desa.
"Kami akan membentuk tim khusus di Desa Sayung agar tanah urugan tersebut tidak di salahgunakan oleh orang yang mempunyai kepentingan pribadi, jika ditemukan pelanggaran, akan kami berikan sanksi," ucapnya.
Nantinya, tidak hanya di Desa Sayung, tanah urug hasil normalisasi di setiap desa, akan dikembalikan ke Desa masing-masing untuk dimanfaatkan menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Pejabat BBWS Pemali Juana PPK sungai pantai 2, Herdiana Kusumaningrum, mengatakan, proyek normalisasi sungai Dombo Sayung sepanjang 3,2 km dari Desa Karangasem hingga Desa Purwosari dan akan dikerjakan selama 180 hari kerja pada tahun 2019.
"Proyek senilai 3,8 miliar ini dikerjakan selama 180 hari kerja pada tahun 2019.
Kami mohon kerjasamanya dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar penyelesaian proyek normalisasi dapat selesai pada tahun 2019," tuturnya.
Untuk pembungan tanah galian, nantinya dibuang di disposal area yang menjadi fasilitas umum.
"Sehingga ketika kita membuang tanah galian, harus menjadi milik fasilitas umum misalnya menjadi sekolah, lapangan, makam," ucapnya.
Oleh karena itu, hasil buangan tanah galian tidak boleh dibuang disembarang tempat.
"Bangunan liar pasar Sayung dibantaran sungai Dombo Sayung juga harus di bersihkan agar mengurangi sedimentasi sungai," tambahnya.
Dijelaskannya, BBWS Pemali Juana mengerjakan proyek normalisasi sungai dari hulu (Desa Karangasem) sampai hilir (Desa Purwosari) pada tahun 2019.
"Tahun 2020, BBWS Pemali Juana sudah mengajukan permohonan pada kepada pemerintah pusat agar normalisasi sungai Dombo Sayung bisa dikerjakan sepenuhnya dari hulu sampai muara (Desa Bedono)," imbuhnya.
Rapat dipimpin oleh pejabat BBWS Pemali Juana dari PPK sungai pantai 2 , Herdiana Kusumaningrum, pelaksana teknik PPK sungai pantai 2, Agus Priyanto, kontraktor proyek dan hadiri oleh Kepala Desa Sayung, Kepala Desa Purwosari, Kepala Desa Tambakroto, Kepala Desa Kalisari, Kepala Desa Karangasem, Kepala Desa Prampelan dan warga setempat. (agi)
