GP Ansor Minta Pemerintah Tegas pada WNI Yang Gabung ISIS: Biarkan Saja Tidak Punya Kewarganegaraan
Ratusan WNI diduga bergabung dengan kelompok-kelompok radikal, salah satunya Negara Islam Irak Suriah atau ISIS.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas berpendapat pemerintah harus bertindak tegas terhadap ratusan warga negara Indonesia yang dideportasi dari Turki.
Ratusan WNI tersebut diduga bergabung dengan kelompok-kelompok radikal, salah satunya Negara Islam Irak Suriah atau ISIS.
"Kalau menurut saya (mereka) enggak usah diterima."
"Sudah biarkan saja tidak punya kewarganegaraan," ujar Yaqut saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Menurut Yaqut, WNI yang berniat bergabung dengan ISIS dan menyeberang ke Suriah, merupakan orang-orang yang menolak konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebab, lanjut Yaqut, ISIS dan simpatisannya memiliki tujuan untuk mendirikan negara khilafah.
"Kan dia sudah menyatakan keluar dari Indonesia, ikut ISIS."
"Sekarang begitu melihat ISIS runtuh kok balik lagi," kata Yaqut.
"Tujuan besar mereka hanya satu, mendirikan negara khilafah."
"Jika mereka WNI artinya mereka menolak NKRI."
"Mereka sudah menolak kok mau balik lagi. Enak saja."
"Ya jangan dong. Suruh cari negara yang mau. Seharusnya pemerintah jangan menerima mereka," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sejak 2015 Kementerian Luar Negeri telah memulangkan sebanyak 430 WNI dari Turki.
Seluruh WNI yang dipulangkan tersebut diduga memiliki tujuan untuk bergabung dengan ISIS dan menjadi foreign Terorris Fighter (FTF).
"Sejak 2015 sampai dengan kemarin. Kami sudah memulangkan sekitar 430 WNI yang dideportasi dari Turki," ujar Iqbal.