Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepala SMPN 5 Temanggung Sebut Sekolahnya Hampir Selalu Kekurangan Peserta Didik

Sebagian sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Temanggung kekurangan siswa.

TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - ‎ ‎Sebagian sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Temanggung kekurangan siswa.

Dua di antaranya adalah SMPN 4 dan SMPN 5 Temanggung.

Bahkan, dari kuota 256 siswa, SMPN 5 saat ini hanya menampung 70 calon peserta didik baru.

‎"Hingga saat ini, kami kekurangan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2019/2020," kata Kepala SMPN 5 Temanggung, Sigit Maryanto, Rabu (19/6/2019).

‎Disampaikan, kekurangan siswa hampir selalu dialami sekolah yang dipimpinnya.

Menurut dia, hal ini tak lepas dari posisi SMPN yang berada di pinggiran Kecamatan Temanggung itu.

"Posisi sekolah kami tak menguntungkan, samping kanan-kiri banyak yang masih berupa sawah dan tegalan."

"Terutama, setelah adanya penerapan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)," tuturnya.

Di samping itu, diakui, SMPN 5 kalah favorit dibandingkan dengan sekolah negeri terdekat. Utamanya SMPN 2 Temanggung, yang dikenal sebagai sekolah favorit.

"Dulu, sebelum sistem zonasi, siswa di Kecamatan Temanggung yang tidak diterima di SMPN 2 masuk sini."

"Sekarang, setelah sistem zonasi, penialaian kan berubah, itu tidak menguntungkan kami," ucapnya.

‎Menurutnya, imbas dari kekurangan peserta didik baru, sejumlah guru tak mendapatkan jam mengajar.

Pun, fasilitas dan ruang kelas yang ada tentu tak akan dapat difungsikan secara maksimal.

"Guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), tidak mendapat jam mengajar," urainya.

Ditambahkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Temanggung.

Ia pun pasrah, nanti apa yang menjadi keputusan dinas. "Apakah akan ada mutasi guru atau seperti apa," imbuhnya.

‎Sekretaris Dinas Pendidikan Temanggung, Ujiono,‎ mengaku sistem zonasi berdampak bagi beberapa sekolah.

Di antaranya SMPN 4 dan SMPN 5, yang kekurangan calon peserta didik baru.

‎Dituturkan, dalam sistem zonasi, 90 persen kuota ditentukan oleh jarak dari rumah ke sekolah.

Selanjutnya, lima persen sisanya untuk jalur prestasi, dan lima persen lainnya untuk anak yang mengikuti orangtua pindah tugas.

‎Dituturkan, dampak lain dari kekurangan murid adalah pada guru terutama yang sudah ikut sertifikasi akan kekurangan jam mengajar.

Oleh karenanya Dinas Pendidikan akan mengarahkan ke sekolah lain yang masih ada jamnya untuk mengajar. ‎

"Guru yang kekurangan jam mengajar nanti solusinya bisa dialhikan mengajar ke sekolah lain. Ke depan sistem zonasi ini memang perlu dievaluasi, kalau menurut saya yang perlu diperbaiki adalah skor-skornya perlu diatur ulang," urai Ujiono.

‎‎Di sisi lain, Sekretaris Dewan Pendidikan Temanggung Zaenal Faizin, pun mengakui kelemahan sistem zonasi.

Kelemahan itu antara lain, ‎teknis penentuan jarak ukurannya berdasarkan sistem administrasi, bukan rigit berdasarkan jarak real.

‎"Pihak sekolah belum tentu bisa mengukur persis si A atau si B itu rumahnya lebih jauh mana, sebab ukurannya desa bukan garis lurus rumah dengan sekolah," pungkasnya. (Yayan Isro' Roziki)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved