Satpol PP Kabupaten Demak Tertibkan Pedagang Pasar Bintoro Demak
Satpol PP Kabupaten Demak menggelar patroli subuh untuk menertibkan PKL di Pasar Bintoro Demak, Kamis (20/6/2019) pagi.
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Satpol PP Kabupaten Demak menggelar patroli subuh untuk menertibkan PKL di pasar Bintoro Demak, Kamis (20/6/2019) pagi.
Penertiban melibatkan puluhan personil Satpol PP kabupaten Demak.
Pedagang dibuat kebingungan ketika petugas datang.
Mereka berusaha menyelematkan barang dagangan dengan memindahkan barang ke dalam pasar.
Petugas memberikan waktu kepada pedagang untuk segera memindahkan kembali sayuran atau dagangan ke kios/ lapak di dalam pasar.
Sebagian besar pedagang mengikuti intruksi dari Satpol PP Kabupaten Demak.
Bagi pedagang yang menolak pindah, petugas akan mengangkut barang dagangan menggunakan truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
• Targetkan Kabupaten Demak Bebas Stunting Tahun 2021, Bupati M Natsir Janji Lakukan Hal Ini
Bagi pedagang yang ingin mengambil barang dagangannya, mereka harus membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Kepala Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Demak, Adi Prabowo, mengatakan dasar penertiban pedagang yaitu perda nomor 4 tahun 2019 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum).
“Kami rutin mengadakan patroli PKL di Pasar Bintoro Demak setiap pagi. Pedagang yang berada di luar seharusnya masuk ke kios didalam pasar karena banyak los–los yang kosong diatas,” ucapnya.
Dia berharap dengan adanya patroli subuh yang digelar Satpol PP setiap pagi secara rutin dapat membuat kondisi pasar menjadi tertib dan pedagang tidak berjualan di tempat–tempat yang terlarang. (agi)
