Presiden Jokowi Perintakan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi tahun 2019. Menurut Joko Widodo kebijakan bisa berbeda dari penerapannya di lapangan.
"Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda," ujar Presiden Joko Widodo saat meninjau pembangunan landasan pacu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/6).
Menurut Jokowi setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Jokowi meminta kebijakan penerimaan siswa menggunakan sistem zonasi dievaluasi. "Setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Sudah saya perintahkan dievaluasi," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo menerima keluhan dari masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru sistem zonasi saat menyapa masyarakat usai menghadiri pernikahan putri Rais Am PB NU Kiai Miftachul Achyar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Saat itu Jokowi telah berada di dalam mobil dan akan meninggalkan lokasi acara. Di tengah jalan Jokowi dipanggil oleh warga yang hendak menyapa dirinya.
Jokowi lalu turun dari mobil sehingga warga mendekat sekadar untuk berswafoto dan bersalaman. Saat itu sejumlah perempuan beberapa kali berteriak meminta Jokowi untuk segera menghapus sitem zonasi PPDB jenjang sekolah menengah pertama tahun ini. "Pak, hapus sistem zonasi. Hapus sistem zonasi, Pak," teriak mereka.
Penerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya para orangtua yang memiliki anak yang sedang mencari sekolah baru. Banyak orangtua yang kecewa hingga meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik ini.
Menanggapi permasalahan tersebut, Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB) menggelar diskusi bertajuk 'Sistem Zonasi Sekolah - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Polemik dan Manfaatnya'. Deklarator JIB Abdullah Sumrahadi mengatakan tidak ada yang salah dengan sistem zonasi sekolah. Menurutnya kebijakan yang telah diterapkan dalam bidang pendidikan itu harus didukung oleh seluruh daerah.
"Kebijakannya ini sudah sesuai Nawacita Jilid II. Perlu dukungan daerah di seluruh Indonesia," ujar Abdullah, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Oleh karena itu, nilai positif yang ditawarkan oleh kebijakan tersebut diharapkan bisa diterima secara baik oleh masyarakat, melalui hak akses yang sama mengacu pada proses pemerataan pendidikan. "Hal ini harus disertai perubahan paradigma, terkait hak akses pendidikan yang menjadi kewajiban negara," kata Abdullah.
Ia meyakini kebijakan tersebut memberikan dampak yang baik kepada masyarakat. Namun demikian, pemberian pemahaman yang baik kepada masyarakat tentunya sangat diperlukan. Hal itu agar ke depannya tidak terjadi kesalahpahaman seperti yang terjadi saat ini.
"Kebijakan ini terobosan yang berani, namun jangan sampai dikalahkan oleh ketidakpahaman publik," jelas Abdullah. (Tribun Network/the/fit)