Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Demak Soroti Silpa APBD Tahun 2018 yang Capai Rp 200 Miliar

Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun 2018

Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ALAQSHA GILANG IMANTARA
Sejumlah fraksi parpol di Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun 2018 di gedung DPRD Kabupaten Demak, Selasa (25/6/2019).(Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantara) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun 2018, Selasa (25/6/2019).

Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Demak, Fahruddin Bisri Slamet, Muntohar, Bupati Demak, HM. Natsir, Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto dan jajaran anggota DPRD Demak.

Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyinggung tentang sisa lebih pembiayaan (Silpa) APBD Demak tahun 2018 sebesar Rp 200 miliar.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB Demak, Syafii Afandi mengatakan Silpa sebanyak Rp 200 miliar tersebut seharusnya harus diteliti ulang.

"Silpanya di OPD mana dan Bupati Demak, HM. Natsir harus mengambil tindakan terhadap OPD - OPD yang silpanya sangat besar," imbuhnya.

Dikatakannya, perencanaannya kurang matang, sehingga apapun alasannya harus mendapatkan teguran keras terhadap OPD yang bersangkutan sehingga di tahun - tahun yang akan datang tidak akan terjadi lagi Silva yang sebesar itu.

"Kesimpulan saya berarti Bupati Demak kurang bisa mengendalikan OPD - OPD terkait.

Inilah perlunya kreativitas dan inovasi bagi kepala daerah," imbuhnya.

Menurutnya, Bupati Demak harus mengetahui bagaimana cara meningkatkan pendapatan asli daerah itu melalui berbagai sektor, sehingga Bupati perlu meningkatkan usahanya agar supaya anggaran pendapatan asli daerah meningkat.

"Secara potensial pertanian dan garam seperti di Wedung belum tersentuh sehingga hargany rendah, padahal mutunya tinggi terbaik nomor 2 se-Jawa Tengah," tuturnya.

Ketua DPC PDIP yang juga wakil Ketua DPRD Demak, Fahruddin Bisri Slamet mengatakan silpanya yang sudah dua tahun naik menjadi perhatian bersama karena anggaran yang sudah dianggarkan harusnya dieksekusi.

"Mungkin bisa saja terkait dengan salah menaruh artinya bahwa seharusnya ada di belanja barang dan jasa tetapi penempatan dalam APBD pada belanja dan modal," imbuhnya.

Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran agar penempatan anggaran sesuai dengan yang disarankan.

"Belanja modal ya di belanja modal, belajar barang dan jasa ya barang dan jasa sehingga tidak mempengaruhi aset," ucapnya.

Dia berharap, Bupati Demak bisa mencarikan terobosan - terbosan baru sehingga kebocoran - kebocoran itu bisa diatasi dengan baik seperti parkir atau reklame.

"Kami melihat seperti itu, mestinya sehingga parkir dipinggir jalan bisa ditekan angka kebocorannya," imbuhnya.

Sehingga Dinas Perhubungan terkait hal ini mestinya lebih bisa ditingkatkan semaksimal mungkin seperti ada barcodenya sehingga pendapatan parkir bisa ditingkatkan.

"Kami belum mengetahui berapa persen tingkat kebocoran itu sehingga harus ada studi lanjut," paparnya.

Sementara itu, Bupati Demak, HM. Natsir mengatakan dia akan menyikapi terkait Silpa pada rapat lanjutan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Demak pada besok Rabu (26/6/2019).

" Terkait dengan Silpa, akan kita sikapi besok pagi, karena besok Rabu secara khusus Bupati Demak akan menjawab pandangan dari fraksi terutama terkait Silpa," ucapnya.(agi)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved