Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Soal Kasus Penggerebekan Ifan Seventeen dan Teman Wanitanya, Ini Kata Polisi Soal Hasil Visum

Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil visum terhadap Ifan "Seventeen" tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya perzinaan

Editor: muslimah
Dokumentasi Pribadi
Ifan Seventeen manggung untuk kali pertama pascabencana tsunami yang merenggut tiga personelnya di Tanjung Lesung, Banten pada akhir tahun 2018 lalu. 

TRIBUNJATENG.COM - Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil visum terhadap Ifan "Seventeen" tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya perzinaan.

Visum itu merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh suami perempuan berinisial CM, setelah dilakukan penggerebekan terhadap Ifan di apartemen CM.

"Hasil visumnya tidak cukup bukti (melakukan perzinaan)," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung M Rifai saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/6/2019) pagi.

Karena hal itu, Rifai mengatakan bahwa pihaknya tak bisa melanjutkan laporan itu ke tahap selanjutnya.

"Sehingga tidak bisa lanjut ke penyidikan. Karena saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada (bukti kuat bahwa) mereka melakukan perzinaan," kata Rifai.

Sebelumnya, dikabarkan terjadi penggerebekan terhadap Ifan dan teman perempuannya yang berinsial CM di sebuah apartemen, beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui bahwa apartemen itu berlokasi di Kota Bandung.

Video penggerebekan tersebut menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, baik Ifan maupun teman perempuannya itu berpakaian lengkap.

Video itu juga menunjukkan mereka tidak berada dalam satu ruangan.

Ifan kemudian membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa CM adalah teman SMA-nya.

Ia menegaskan mereka tidak memiliki hubungan apa pun selain pertemanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Hasil Visum Ifan Seventeen Tak Cukup Buktikan Adanya Perzinaan

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved