Nikita Mirzani Sebut Ijah Tak Cocok Dipanggil Barbie, Sindir Barbie Kumalasari Saat Jadi Pembantu?
Diduga sindir Barbie Kumalasari, Nikita Mirzani sebut tak pantas dipanggil Barbie. "Panggil aja Ijah kan dia dulu perannya pembantu"
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tanggapi kasus bau ikan asin yang sedang viral di Indonesia, Nikita Mirzani menyeret nama Ijah.
Nama Ijah tersebut diduga kuat ditujukan untuk Barbie Kumalasari yang pernah berperan sebagai seorang pembantu bernama Ijah di Sinetron Bidadari.
Dalam acara Pesbukers ANTV yang tayang pada Minggu (30/6/2019), Nikita Mirzani menyebut, orang tersebut sama sekali tak pantas dipanggil Barbie.
Ibu 3 anak itu bahkan menuturkan jika artis masa lampau itu lebih pantas disebut Ijah.
"Nggak pantes dipanggil Barbie, nggak ada mukanya yang kaya Barbie,"
"Karena kan dia katanya dia artis zaman lampau. Zaman lampau kan dia perannya jadi babu kan panggil aja Ijah," kata Nikita Mirzani yang disambut gelak tawa penonton.
Saat ditanya Raffi Ahmad, Nikita Mirzani sendiri mengaku jika ia tak mengenal sosok Barbie Kumalasari.
"Kenal nggak sama mereka?," tanya Raffi Ahmad.
"Aduh nyai geli kalau kenal-kenal orang kek gitu," tegas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani lantas menyebut bahwa dirinya lebih mengenal sosok Fairuz A Rafiq yang kini sedang berseteru dengan Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar.
"Fairuz kenal, kita satu salon, kalau dia kaya, artis beneran, nggak pernah pansos,"
"Kalau ini mah dikit-dikit pansos, dikit-dikit pansos nanti kalau ada artis yang bermasalah sama dia dibilang artisnya yang pansos sama dia," jelas Nikita Mirzani.
Seperti yang kita tahu, nama Barbie Kumalasari belakangan menjadi sorotan usai membela perkataan suaminya, Galih Ginanjar soal ikan asin.
Galih Ginanjar membongkar urusan ranjangnya dengan Fairuz A Rafiq dan membandingkan dengan istrinya saat ini, Barbie Kumalasari.
Tidak hanya itu, Galih Ginanjar juga menyinggung soal bau ikan asin yang lantas menjadi sorotan.
• Dikunjungi Ayah dari Kampung, Mahasiswa Ini Gantung Diri di Kamar Kos, Tulis Surat Permintaan Maaf
• Abash Sebut Ada yang Bergerak di Perut Lucinta Luna, Dijawab: Darah Daging Kamu
"Karena apa, Kumalasari tuh orangnya bersih, resik. Kalau yang onoh (mantan istrinya) lu tau kan? Buka tudung saji, ah ikan asin, tutup lagi," cerita Galih Ginanjar.
Galih Ginanjar dinilai tak punya etika. Galih Ginanjar bahkan tak segan-segan untuk membeberkan temuan dokter soal jamur saat Fairuz A Rafiq periksakan ke dokter kulit dan kelamin.
"Ya kita kan enggak bisa menghakimi Galih. Itu kan memang fakta yang dirasakan oleh Galih," bela Barbie Kumalasari.
Fairuz A Rafiq sendiri telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019 terkait UU ITE.
Galih Ginanjar diduga telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut kata-kata "ikan asin" yang oleh pihak Fairuz dimaknai sebagai organ intim Fairuz bau ikan asin.
Begitu video yang diunggah oleh Rey Utami dan Pablo Benua viral, Fairuz A Rafiq sendiri telah meminta Rey Utami untuk tidak menyebarluaskan wawancaranya dengan sang mantan suami.
• NGERI! Niat Ingin Mendahului Truk Kontainer, 3 Wanita Ini Tewas Terlindas Truk
• Video Detik-Detik Wahana Bermain Terputus dari Ketinggian, Seorang Remaja Putri Tewas
• Viral Berlian 30 Karat Milik Barbie Kumalasari, Hotman Paris Bakal Menyembah Jika Benar
Namun justru Rey Utami mengeluarkan respon tak terduga.
"Pemilik akun Rey Utami dan Pablo Benua malah tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak banyak orang untuk subscribe dan menyebarkan video sebanyak-banyaknya.
Fairuz sendiri sudah menyampaikan protes dan keberatan terhadap video Rey Utami tersebut.
Akan tetapi justru tindakan pemilik akun malah membuat konten baru yang isinya ketawa-ketiwi membenarkan konten bertama yang berisi asusila," ungkap kakak Fairuz, Ranny Fahda Rafiq dalam konferensi persnya, Senin (1/7/2019).
Ketiga terlapor tersebut disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (tribunjateng.com/jen)
• Polisi Mulai Dalami Kecelakaan yang Menewaskan Istri Sopir Jokowi Zaman Wali Kota Solo
• Andre Rosiade Prediksi Pertemuan Jokowi-Prabowo Akan Terlaksana, Ini Waktunya
• NGERI, Jum Tega Bakar Hidup-hidup Ibu Tirinya yang Sakit Lumpuh, Penyebabnya Gara-gara Ini