Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Mampu Bayar Rp300 Ribu, Video Syur Mahasiswa Disebar

Seorang mahasiswa semester 3 berinisial NK (19) harus menanggung malu setelah video call sex (VCS) miliknya disebarkan ke teman perempuannya melalui I

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Medan
Ilustrasi Tak Mampu Bayar Rp300 Ribu, Video Syur Mahasiswa Disebar 

Tak Mampu Bayar Rp300 Ribu, Video Syur Mahasiswa Disebar

 TRIBUNJATENG.COM – Seorang mahasiswa semester 3 berinisial NK (19) harus menanggung malu setelah video call sex (VCS) miliknya disebarkan ke teman perempuannya melalui Instagram. Penyebaran ini terjadi lantaran NK tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp300 ribu dari pelaku.

Kasus bermula ketika NK mencoba mencari jasa VCS gratis melalui Twitter.

 Ia kemudian diarahkan untuk mengikuti akun Instagram pelaku. Tanpa disadari, seluruh aksinya saat melakukan VCS direkam, padahal lawan bicaranya hanya menggunakan rekaman video perempuan yang sedang melakukan masturbasi.

Setelah memiliki rekaman tersebut, pelaku mulai melakukan pemerasan. Ia meminta uang Rp300 ribu dengan ancaman akan menyebarkan video jika tidak dipenuhi. NK yang tidak memiliki uang bahkan sempat berusaha meminjam kepada temannya, namun gagal. Alhasil, video itu tetap dikirimkan kepada dua orang teman perempuan korban.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan korban akhirnya melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin. “Korban merasa takut dan malu, kemudian melapor. Dari hasil profiling, pelaku diketahui berasal dari Sumatera. Setelah diberikan peringatan karena melanggar hukum, pelaku akhirnya menghapus video tersebut,” kata Erlan, Selasa (11/6/2023).

Polda Kalteng mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan video call sex, apalagi dengan orang yang tidak dikenal, karena rawan disalahgunakan untuk tindak pemerasan.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved