UPDATE: Tukang Bubur Pembunuh Bocah 8 Tahun Dibawa ke Bogor, Korban Dibungkus Sprei Biru
Tersangka berinisial H (23) pembunuhan FA bocah berusia 8 tahun di Bogor, kini dibawa oleh pihak Polsek Megamendung, Polres Bogor.
Penulis: budi susanto | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Tersangka berinisial H (23) pembunuhan FA bocah berusia 8 tahun di Bogor, kini dibawa oleh pihak Polsek Megamendung, Polres Bogor.
Adapun H pria asal Desa Gendoang Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang itu, dijemput oleh pihak Polsek Megamendung sekitar pukul 22.30 WIB.
Penjemputan dilakukan setelah H menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya di Polsek Moga.
H pun sempat mendekam beberapa jam di Polsek Moga, sebelum dibawa ke Bogor.
AKP Suhardi, Kasat Reskrim Polres Pemalang, saat dikonfirmasi menerangkan, pelaku langsung dijemput oleh pihak Polsek Megamendung.
“Baru saja pelaku diserahkan ke Polsek Megamendung, untuk kemudian dibawa ke Bogor,” jelasnya (3/7/2019) malam.
H yang melakukan perbuatan keji terhadap gadis berusia 8 tahun itu, sempat diperiksa oleh jajaran Polsek Moga.
Mengenakan baju berwarna biru serta celana jean, ia hanya menunduk saat dimintai keterangan jajaran Polsek Moga.
Sebelum dibawa ke Bogor, kedua tangan H diborgol oleh pihak berwajib untuk kemudian dimasukkan ke dalam mobil petugas.
Keluarga Curiga
Sejak FAN (8) hilang pada Sabtu (29/6/2019) menjadi pertanyaan pihak keluarga.
Pencarian pun dilakukan dengan menyisir pinggiran sungai, kolam ikan, vila, dan sumur.
Namun, tak kunjung menemukan titik terang.
Usaha pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah Selasa (2/7/2019) pukul 18.30 WIB, jasad bocah yang baru naik kelas 2 SD itu ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus seprei warna biru di bak kamar mandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-fa-saat-diperiksa-di-polsek-moga-rabu-372019-sore.jpg)