Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ditemukan 1 Pendaftar Pakai SKD Palsu di PPDB Online SMA di Demak

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sistem zonasi SMA di Demak, temukan satu pendaftar yang diketahui menggunakan surat keterangan domisili

Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
Istimewa
ilustrasi - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Kepala Disdikbud Jateng Jumeri, melakukan sidak PPDB di SMA N 4 Semarang, Rabu (3/7). SMA N 4 Semarang menjadi satu di antara sekolah dengan zona padat. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sistem zonasi SMA di Demak, temukan satu pendaftar yang diketahui menggunakan surat keterangan domisili (SKD), palsu.

Kemudian oleh pihak sekolah terkait dikembalikan langsung, atau tidak diloloskan dan mendaftar sekolah yang lain.

Kepala sekolah SMA N 1 Demak, Suntono mangatakan, dari pendaftar yang sudah masuk terdapat 37 pendaftar yang menggunakan SKD.

Dalam prosedur pemeriksaan, ia mengatakan ada satu pendaftar yang dinyatakan jelas memiliki SKD palsu.

"Satu pendaftar jelas tidak masuk zonasi SMA N 1  Demak, karena dulunya dari SMP N 1 Sayung namun tercatat di dalam SKD beralamat Kecamatan Demak.

Kemudian langsung kami kembalikan," terangnya, Kamis (4/7/2019).

Adapun dalam prosesnya ia menjelaskan, pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan lurah terkait.

Adapun hal tersebut sudah dilakukan sejak sebelum proses pendaftaran PPDB dimulai.

Ia selalu berkoordinasi bersama lurah terkait, agar tidak memberikan SKD kepada calon pendaftar, jika tidak berdomisili sesuai zonasi, pada sebelumnya.

Karena itu dapat merugikan peserta lain.

Seperti diketahui, syarat minimal memiliki SKD, dengan jangka waktu domisili minimal 6 bulan.

"Hari ini tim sekolah ke lapangan untuk memverifikasi SKD yang sudah terdaftar.

Ada 10 orang yang terjun di 5 kecamatan atau wilayah zonasi SMA N 1 Demak," jelasnya.

Adapun 6 wilayah atau kecamatan dalam zonasi tersebut, ia menjelaskan yaitu Kecamatan Wonosalam, Gajah, Karangtengah, Demak, Bonang, dan Guntur.

Lanjutnya, setiap petugas melakukan verifikasi di satu wilayah atau kecamatan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved