Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ingin Pakai Pelat Nomor Cantik di Kendaraan? Ini Syarat dan Tarifnya

Untuk memiliki pelat nomor cantik, proses dan biaya yang harus dikeluarkan berbeda dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada umumnya

Editor: m nur huda
tribunjateng/net/grafis/ilham
FOTO ILUSTRASI Permohonan mendapatkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan atau pelat nomor cantik, tak rumit. Bahkan, permohonan tersebut bisa selesai diproses dalam satu hari. 

3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.

4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang 5.000.000.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui Syarat untuk Pakai Pelat Nomor Cantik"

Kisah Para Pendaki yang Hilang di Gunung Lawu, Arjuno, dan Piramid: Ditemukan Berupa Tulang Belulang

Kisah Sniper Kopassus yang Namanya Melegenda di Dunia, Pergi Bawa 50 Peluru, 1 untuk Diri Sendiri

Mantan Suami Barbie Kumalasari Bongkar Aib : Belum Menikah Tinggal di Apartemen Hingga Nikah Siri

Ditagih Hutang Pura-pura Lupa atau Malah Ngegas, Begini Pandangan dalam Islam

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved