Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ditagih Hutang Pura-pura Lupa atau Malah 'Ngegas', Begini Pandangan dalam Islam

Berikut ini pandangan Islam terhadap hutang, mengenai orang berhutang yang ketika ditagih selalu menghindar, selalu bikin alasan atau malah marah

GOOGLE
Ilustrasi hutang dalam pandangan Islam 

KH. Abu Chaer mencontohkan, orang yang berhutang berjanji akan melunasi dalam kurun waktu satu bulan.

Maka uang itu harus dikembalikan sesuai dengan akad saat berhutang.

Bila satu bulan tidak kunjung dikembalikan tanpa alasan jelas, maka sikap si penghutang itu salah.

“Artinya si penghutang itu berdosa.

Apalagi sampai menghilang, pura-pura lupa, jelas tidak boleh,” kata KH Abu Chaer kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/7/2019).

Menurutnya, etika orang berhutang itu harus bisa menepati janji.

Jika sudah jatuh tempo, maka hutang harus dikembalikan.

Islam juga tidak membenarkan sikap orang berhutang yang justru bersikap galak kepada pemberi hutang atau yang menagih.

Apalagi jika itu dilakukan agar si penghutang merasa takut dan tidak lagi menagihnya atau mengikhlaskannya.

Menurutnya, sikap yang demikian sudah melawan ketentuan fikih.

“Kalau orang yang berhutang berpura-pura lupa, artinya dia ada upaya untuk tidak membayar.

Kalau berupaya tidak membayar, ya dosa, salah.

Baik secara agama maupun secara hukum,” ungkapnya.

Ia menyarankan, kalau bisa sedapat mungkin menghindari berhutang.

Terlebih pada zaman sekarang, hutang terutama yang berasal dari lembaga atau institusi tidak lepas dari embel-embel bunga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved