Siswi SMP Digilir Diperkosa Lima Pria, Sebelumnya Dicecoki Obat Anti Mabuk Hingga Terlelap
Salah seorang siswi SMP berinsial T (14) asal Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga diperkosa lima orang.
Empat anak dibawah umur yang memperkosa korban, yakni DM (17), TN (15), MKa (17), dan MA (16).
Sedangkan tersangka yang berusia dewasa bernama WS (23), adalah warga Desa Sukamantri, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, yang sehari-sehari bekerja sebagai seorang wiraswasta.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2019), di rumah salah satu tersangka, MA, yang berada di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku merayu kepada korban untuk berangkat ke rumah MA dan dijemput menggunakan sepeda motor.
Setibanya di rumah MA, salah satu tersangka membeli lima buah obat anti mabuk perjalanan.
Obat tersebut kemudian dicampur dengan makanan yang diimingi-imingi tersangka kepada korban.
Hartoyo mengatakan, saat ini korban tengah dalam prosea trauma healing dari unit PPA Satreskrim Polres Sumedang dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang.
"Semuanya ditangani oleh polisi wanita mulai dari pemeriksaan sampai proses trauma healing," kata Hartoyo.
Akibat kejadian tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat (2) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Obat Anti Mabuk, Siswi SMP di Sumedang Diperkosa 5 Orang",