Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

578 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Tegal Perlu Pendampingan Ekstra, Ada Apa?

Sebanyak 578 calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal harus mendapatkan pendampingan ekstra selama beribadah haji ke tanah suci Mekkah

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
ilustrasi para calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebanyak 578 calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal harus mendapatkan pendampingan ekstra selama beribadah haji ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Pasalnya, para jamaah haji tersebut diketahui sudah berusia di atas 65 tahun sehingga perlu pendampingan secara ekstra.

Apalagi, kondisi Arab Saudi saat ini tengah dilanda cuaca ekstrim sehingga dapat membebankan para jamaah haji berusia di atas 65 tahun itu.

"Ya mereka juga ada penyakitnya. Cuman, masih bisa berangkat. Namun, karena cuaca di Arab nanti ekstrim, maka para jamaah itu perlu dibina karena sewaktu-waktu penyakitnya bisa kambuh," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Sukarno kepada Tribunjateng.com, Selasa (9/7/2019).

Dia menyebut, 578 jamaah haji itu disebut juga sebagai isthitaah pendampingan (kesehatan jamaah haji yang perlu didamping).

Sedangkan, tambah Sukarno, 605 jamaah haji lainnya dinyatakan sehat atau lolos sebagai isthitaah mandiri.

"Ya totalnya ada 1.183 meski yang berangkat nanti ada 1006 jamaah haji asal Kabupaten Tegal. Jadi, 177 sisanya masuk dalam daftar antrean tahun ini, tergantung dengan kondisi fisik aja. Sewaktu-waktu bisa berubah lagi," terang dia.

Sementara, Sekretaris Tim Pemeriksaan Kesehatan Haji Kabupaten Tegal, Amat Kiswandi membeberkan bahwa kondisi para jamaah haji memang diperiksa terlebih dahulu secara berkala selama dua (2) tahun sebelum keberangkatan.

Dari pemeriksaan hingga saat ini, kata Kiswandi, ternyata sudah ada satu calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal meninggal dunia.

Kemudian, dua jamaah lainnya dinyatakan tidak isthitaah karena menderita gagal ginjal stadium 5 sehingga perlu dicuci darah.

"Kalau sudah cuci darah berarti calon jamaah haji itu tidak diperbolehkan berangkat. Di Kabupaten Tegal ada dua orang. Lalu, ada satu (1) lagi mengundurkan diri. Jadi, total ada empat (4) calon jamaah haji yang katanya gagal berangkat tahun ini," papar Kiswandi. (Tribunjateng/gum)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved