Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemuda Asal Kabupaten Tegal Ini Cekoki Miras ke Anak di Bawah Umur Lalu Ditiduri

Seorang pemuda asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tega mencekoki paksa minuman keras jenis ciu kepada seorang anak perempuan di bawah umur.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Seorang pemuda asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tega mencekoki paksa minuman keras jenis ciu kepada seorang anak perempuan di bawah umur.

Setelah dicekoki hingga tak berdaya, perempuan itu pun tak sadarkan diri.

Setelah tak sadarkan diri, perempuan bernasib malang itu pun langsung ditiduri oleh SA (27), pemuda asal Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.

SA melakulan aksi bejat dan cabul itu pada 20 Juni 2019 lalu.

Atas perbuatannya, korban beserta keluarganya pun melapor ke Polsek terdekat.

Akhirnya, pelaku SA pun berhasil ditangkap Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal pada Selasa (9/7/2019) kemarin di kediamannya.

"Modus operandi tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara bujuk rayu.

Tersangka mencekok minuman keras kepada korban," kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/7/2019).

Kini, tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di Polres Tegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunjateng/gum).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved