Video Pengakuan Tersangka Kasus Mutilasi yang terjadi di Banyumas
Polres Banyumas mengadakan konferensi pers terkait kasus mutilasi yang terjadi di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Senin (15/7/2019).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polres Banyumas mengadakan konferensi pers terkait kasus mutilasi yang terjadi di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Senin (15/7/2019). Berdasarkan olah TKP pada Senin (8/7/2019) mulai dari pukul 16.30 WIB, telah ditemukan sebuah potongan kepala, tangan, dan kaki yang sudah hangus terbakar.
Kasus mutilasi tersebut adalah perbuatan dari tersangka Deni Priyanto (37), warga Desa Gumelem Wetan, RT 5 RW 1, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Tersangka merupakan seorang pelaku residivis, yang baru dua bulan bebas karena kasus penculikan.
• Gelar Perkara Mutilasi di Banyumas, Ini Kronologi Lengkapnya : Pelaku Beli Amplas untuk Asah Golok