Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ditinggal Istri Bekerja di Jakarta, Suroji Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berumur 13 Tahun

Ditinggal oleh istrinya berkerja di Jakarta, Suroji bin Ahmad Saeroni (33) warga Kutoarjo mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun.

Editor: muh radlis
IST
Ditinggal oleh istrinya berkerja di Jakarta, Suroji bin Ahmad Saeroni (33) warga Kutoarjo mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Ditinggal oleh istrinya berkerja di Jakarta, Suroji bin Ahmad Saeroni (33) warga Kutoarjo mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun.

Perbuatan pelaku terungkap dari laporan keluarga korban ke Polsek Kutoarjo.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kapolsek Kutoarjo mengatakan, dari laporan keluarga korban penyidik berhasil mengembangkan dan menangkap pelaku.

Pelaku melakukan aksinya ketika istrinya bekerja di Jakarta, korban merupakan anak tiri pelaku sendiri.

“Saat ini pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan dalam perkaranya,” ujar Kapolsek Kutoarjo.

Pelaku dijerat perkara perbuatan cabul sehubungan dengan pasal 82 Jo 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved