Hakim Suharso yang Diserang Pengacara Tommy Winata Ternyata Pemilik Sanggar Kesenian di Semarang
Menurutnya, meski cukup lama menjalani profesi sebagai hakim, Suharso belum pernah berdinas di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: galih permadi
"Mungkin lain kali bisa datang lagi ke sini. Kalau sekarang bisa langsung ke Humas di Jakarta," katanya.
Dianiaya Pengacara
Terjadi di ruang sidang. Pengacara Tomy Winata, yakni Desrizal nekat menganiaya majelis hakim.
Desrizal nekat mengambil sabuk (ikat pinggannya) lalu mencambukkan ke jidat majelis hakim saat membacakan putusan.
Kejadian ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melansir Kompas.com, seorang pengacara menyerang hakim dalam sidang perkara perdata, pada Kamis (18/7/2019).
Peristiwa ini terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata.
"Ada dugaan tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa hukum yang beperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata223/Pdt.G/2018/JKT Pst"
"Antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dan kawan-kawan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur saat sampaikan keterangan pers di pengadilan, Kamis (18/7/2019).
Menurut Makmur, kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim membacakan bagian pertimbangan dalam putusan perkara tersebut di Ruang Subekti PN Jakpus.
Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, kuasa hukum dari penggugat, D, berdiri dari kursinya dan menghampiri majelis hakim.
"Yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraiannya bermuara pada petitum gugatan ditolak"
"Sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari kursinya kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan putusan," kata Makmur.
Saat itu, Desrizal, menarik ikat pinggang yang dikenakannya.
Dia kemudian memukul majelis hakim yang sedang membacakan putusan.