Video Terkuak, 30 kg Ganja Dikirim Pakai Paket Ekspedisi Bus
Anggota Polrestabes Semarang gagalkan pengiriman 30 paket ganja besar dengan berat 30 kilogram ke Surabaya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG, SEMARANG - Anggota Polrestabes Semarang gagalkan pengiriman 30 paket ganja besar dengan berat 30 kilogram ke Surabaya. Adapun tersangka yang diamankan yakni Abdul Basir (41) warga Kabupaten Sidoarjo, Kukuk Endit P (31) warga Kabupaten Blitar.
Para pelaku tersebut diringkus di kantor ekspedisi PT Safari Dharma Sakti Jalan Raya Arjuna No 35 Kota Surabaya. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menuturkan ganja-ganja dikemas dalam bentuk paket dan dititipkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Jakarta-Surabaya. Bus tersebut diberhentikan petugas di ruas jalan tol Krapyak-Jatingaleh pada pukul 02.00, Jumat (12/7/2019). Selengkapnya :
• Polrestabes Semarang Gagalkan Pengiriman Paket 30 Kilogram Ganja yang Dititipkan di Bus AKAP