Ingat Video Viral Polantas Dimarahi Profesor Hukum di Tengah Jalan? Ini Kelanjutan Ceritanya
Dari beberapa hari lalu viral seorang polantas yang diceramai sekaligus dimarahi oleh seroang pria yang mengaku profesor
Dikutif dari tribunnews.com, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan kronologi sebenarnya atas insiden percekcokan di antara keduanya.
Seorang petugas polisi lalu lintas yang tergabung dalam Polsek Wonocolo bernama Aiptu Muhtashor sedang melakukan pengamanan di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya.
Kemudian datang dari arah barat menuju timur sebuah mobil yang dikendarai Sadjijono bersama asistennya, Abdul Halim.
Mobil tersebut ternyata berbelok ke U-turn di persimpangan tersebut, lalu oleh petugas, mobil itu langsung diberhentikan.
"Memberhentikan ini bukan bermaksud untuk menindak ataupun mau menilang," katanya saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (18/7/2019).
"Tapi mau memberikan pemahaman ataupun imbauan kepada Profesor tersebut agar lain kali tidak memutar balik di u-turn tersebut," lanjutnya.
Mengapa demikian? Eva Guna Pandia mengungkapkan, U-turn di lokasi persimpangan itu terbilang berbahaya bila digunakan kendaraan roda empat (R4) untuk bermanuver memutar haluan.
"Lajur paling kanan dari arah timur ke barat memang berhenti, tetapi dua lajur seperti lajur tengah dan lajur paling kiri itu tetap berjalan," ujarnya.
"Jadi dia kalau mau putar balik di situ dari arah yang berlawanan juga ada dua lajur kendaraan yang berjalan," lanjutnya.
Eva menambahkan, berdasarkan catatannya, di kawasan tersebut kerapkali terjadi kecelakaan.
"Maka dari itu Aiptu Mukhtasor memberhentikan rencananya ingin menghimbau kepada profesor tersebut," tandasnya.
Terungkap Identitas Profesor Yang Skak Mat Polisi Main Tilang Sembarangan
Dari beberapa hari yang lalu jagat dunia maya dihebohkan video polisi yang dimarahi pria mengaku profesor.
Pria yang mengaku profesor hukum tak terima ketika mau ditilang polantas karena tiak merasa melanggar rambu lalu lintas.
Pria tua itu menanyakan dasar hukum polantas yang akan menilang dirinya.