BREAKING NEWS : Dijanjikan Jadi Pegawai Dishub Kota Semarang, Agus Kena Tipu Johan Rp 16 Juta
Nasib sial dialami Agus Khalid (29) warga Jalan Syuhadak Raya Pedurungan Kota Semarang.
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Jamal A Nashr
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nasib sial dialami Agus Khalid (29) warga Jalan Syuhadak Raya Pedurungan Kota Semarang.
Usahanya untuk memperoleh pekerjaan justru berujung kena tipu.
Agus ditipu oleh orang yang mengaku mampu mamasukannya menjadi pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Meski telah mengeluarkan uang Rp 16 juta pada November 2017, hingga kini ia masih menganggur.
Penipuan ini berawal dari pertemuan orangtua Agus dengan Johan (47) warga Gabahan Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, Johan mengatakan bisa membantu pencari kerja menjadi pegawai honorer di Dishub.
Johan menawarkan bantuan tersebut tidak gratis. Ia mematok harga Rp 50 juta atas bantuannya. Orangtua Agus kemudian tertarik dengan tawaran itu.
Mereka kemudian kembali bertemu di rumah Johan.
Dalam pertemuan tersebut, orangtua Agus menyerahkan uang Rp 16 juta sebagai tanda jadi.
Sementara sisanya, Rp 34 juta, akan diserahkan setelah Agus diterima bekerja.
Hingga waktu yang telah disepakati, Johan tak kunjung menepati janjinya memasukkan Agus menjadi pegawai honorer Dishub.
Agus kemudian menagih uangnya kembali. Namun Johan tidak mengembalikan karena alasan telah dibagikan.
"Sebelumnya telah dicoba secara kekeluargaan. Namun dia secara terang-terangan mengatakan tidak mengembalikan akhirnya kita laporkan," ujarnya kepada petugas ketika melapor di SPKT Polrestabes Semarang, Selasa (16/7/2019).
Kabag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono menyebutkan, polisi saat ini tengah melakulan penyelidikan laporan tersebut.
"Masih dilalukan penyelidikan, itu kejadian sudah setahun yang lalu lebih," katanya singkat.(*)