Jelang Idul Adha, Puluhan Takmir Masjid Dilatih Cara Menyembelih Hewan Kurban
Menjelang Idul Adha 2019, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan menggelar pelatihan sembelih hewan kurban ke takmir masjid.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Menjelang Idul Adha 2019, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan menggelar pelatihan dan memberikan pembinaan kepada puluhan takmir masjid di Kabupaten Pekalongan.
Puluhan takmir masjid diberikan pengetahuan tentang kesejahteraan hewan (kesrawan), zoonosis, dan sosialisasi UU Nomor 41 Tahun 2014.
Kepala DKPP Kabupaten Pekalongan Siswanto mengatakan, pada tahun ini ada 50 takmir masjid yang mendapatkan pembinaan.
Selain takmir, pembinaan juga menyasar lebe atau jagal yang kerap bertugas menyembelih hewan kurban.
"Kita berikan pengertian tentang kesejahteraan hewan (kesrawan). Dalam menyembelih hewan kurban harus memperhatikan kesejahteraan hewan. Artinya, hewan jangan sampai stres dan tersiksa. Kita juga ajarkan takmir masjid agar hewan yang disembelih itu nyaman, robohnya kayak tidur, dan langsung mati, tidak mencolot-mencolot," kata Siswanto saat membuka pelatihan kepada puluhan takmir masjid di Kabupaten Pekalongan di aula Dinas DKPP, Sabtu (21/7/19).
Menurut Siswanto takmir di Kota Santri banyak sehingga pembinaan akan dilakukan secara bertahap tiap tahunnya.
Selain materi kesrawan, takmir masjid juga diberikan pemahaman tentang zoonosis, yaitu infeksi yang ditularkan di antara hewan vertebrata dan manusia atau sebaliknya.
"Masih banyak masyarakat kurang tahu hewan yang dikurbankan kemungkinan kena penyakit seperti antraks, bakteri-bakteri, dan cacing. Kita beri pengertian-pengertian tentang tanda-tandanya. Jika ada tanda-tanda itu segera laporkan ke dinas, sehingga kita bisa mengantisipasinya," ungkapnya.
Kemudian mengenai sosialisasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang larangan menyembelih ternak betina produktif.
Siswanto mengungkapkan di Kabupaten Pekalongan masih ada ternak betina produktif yang dikurbankan.
Populasi sapi dan kerbau yang menjadi hewan kurban di Kabupaten Pekalongan sekitar 2.700 ekor hingga 3.000 ekor, atau sekitar 8 persen dari seluruh populasi yang ada.
"Ternak betina yang disembelih sekitar dua persen dari 8 persen hewan kurban itu," ujarnya.
Pihaknya menambahkan sosialisasi larangan penyembelihan ternak betina produktif akan terus dilakukan, termasuk melibatkan Polres Pekalongan.
"Kta terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, pasar hewan, rumah pemotongan hewan, dan pengepul-pengepul ternak. Kita belum menerapkan langsung tangkap. Kita lakukan pembinaan-pembinaan secara bertahap," tambahnya. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sosialisasi-zoonosis-dan-kesejahteraan-hewan-kurban-di-aula-dinas-ketahanan-pangan.jpg)