Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan Diberi Bimtek Penyusunan Perdes
Tujuan perancangan hukum atau legal drafting yaitu untuk membekali perangkat desa dalam pemahaman dan penyusunan produk hukum di desa.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Peran dan fungsi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa membutuhkan kemampuan aparatur yang memadai.
Proses pembentukan produk hukum sebagai pondasi utama dalam penjabaran berbagai kewenangan di desa sebagaimana peraturan Bupati Pekalongan Nomor 56 tahun 2018 tentang tata cara penyusunan peraturan desa (perdes)sangat diperlukan.
Hal tersebut diungkapkan, Asisten 1 Sekertaris Daerah Kabupaten Pekalongan Ali Reza saat membuka bimbingan teknis produk hukum desa di aula Setda lantai satu, Senin (22/7/19).
Ali mengatakan tujuan perancangan hukum atau legal drafting yaitu untuk membekali perangkat desa dalam pemahaman dan penyusunan produk hukum di desa.
"Harapannya dengan kegiatan ini, sumber daya aparatur desa memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam membuat regulasi di desa terutama dengan adanya rencana pemberian anggaran dari pemerintah pusat, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan di desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ali kepada Tribunjateng.com.
Ali berpesan kepada seluruh peserta untuk mencermati dan memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan para narasumber.
"Dengan didukung dana yang ada di desa, pemerintah dan masyarakat desa diharapkan lebih kreatif dalam mendesain pembangunan berdasarkan kearifan desa, serta dengan melihat potensi yang ada untuk dapat dikembangkan sesuai kebutuhan riil masyarakat," tambahnya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 22-23 Juli 2019 dan untuk pesertanya ada 356 dari Sekretaris Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Pekalongan. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/membuka-bimbingan-teknis-produk-hukum-desa.jpg)