Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perusahaan Asal Jerman Gugat Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang Gara-gara Tanah Amblas

Gara-gara tanah ambles, Perusahaan Milik Asing (PMA) asal Jerman PT Helmut Zepf Indonesia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Semarang.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: suharno
tribunjateng/dok
Bambang Mantan PNS Gugat Walikota Semarang di Pengadilan 

Namun dalam mediasi tidak solusi.

"Saat mediasi para pihak hadir semua. Tapi tidak menunjukan solusi apapun," jelasnya.

Ia mengatakan pada mediasi berikutnya meminta kepada mediator untuk menghadirkan Presiden.

Dirinya beralasan Presiden pernah berkomentar akan menindak tegas siapa saja yang menghalang-halangi investor.

"Penanaman modal asing baru dicanangkan. Kami minta agar ada solusinya," tukasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved