OPINI Ribut Lupiyanto : Arswendo dan Sepakbola Kita
Indonesia berduka. Budayawan kawakan, Arwendo Atmowiloto berpulang ke sisi-Nya pada Jumat (19/7). Seabreg kiprah telah ia torehkan semasa hidupnya.
Oleh Ribut Lupiyanto
Deputi DirekturC-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration);
Penikmat Sepakbola Indonesia
Indonesia berduka. Budayawan kawakan, Arwendo Atmowiloto berpulang ke sisi-Nya pada Jumat (19/7). Seabreg kiprah telah ia torehkan semasa hidupnya. Baik sebagai jurnalis, seniman, budayawan, aktivis, hingga pemerhati sepakbola. Yang terakhir itu memang jarang terekspos, namun perhatian dan kontribusi Arswendo bagi sepakbola tanah air tidak diragukan.
Arswendo pernah mendorong generasi muda untuk memimpin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Dorongan tersebut diungkapkan kala menjadi pembicara dalam sarasehan bertajuk,Sepak Bola Indonesia di Persimpangan, Februari silam. Diskusi tersebut digelar menyikapi kondisi PSSI kala itu. Banyak pengurus terkena dugaan pengaturan skor.
Hingga 70 tahun ajal menjemput Arswendo, kondisi sepakbola Indonesia masih karut marut. Masa depan bahkan kian suram. Kasus demi kasus pengelolaan terus terjadi. Mafia sepakbola menggerogoti kebangkitan sepakbola.
Mafia Sepakbola
Sepakbola adalah olahraga terpopuler sejagad. Putaran ekonominya juga terbesar. Manajemennya sudah masuk pada industri. Efek industri semakin meningkatkan profesionalisme dan dampak ekonomi bagi pemain, pelatih, klub, dan lainnya. Namun, muncul dilema hadirnya hantu mafia sepakbola.
Satgas Antimafia Sepakbola yang beberapa waktu lalu dibentuk menjadi angin segar bagi pemberantasan mafia sepakbola. Di sisi lain, muncul kekhawatiran timbulnya pusaran baru di balik penegakan hukum dan celah adanya intervensi. Pencegahan tentunya perlu dikedepankan. Stakeholder persepakbolaan di bawah manajemen PSSI mesti menjadi garda terdepannya. Tanpa itu, kehadiran satgas dan pemberantasan sepakbola akan jauh panggang dari api.
Kasus demi kasus terus menyesaki persepakbolaan negeri ini. Tidak hanya datang silih berganti, tetapi terus menumpuk dan menjadi bom waktu. Salah satunya terkait pengaturan skor.
Pengaturan skor sebenarnya bukanlah isu baru dalam dunia sepakbola, termasuk di Indonesia. Suryo (2018) memaparkan bahwa sepakbola Indonesia rentan terhadap pengaturan skor. dikarenakan industri sepakbola Indonesia yang tidak sehat secara finansial. Kondisi ini menjadi sasaran empuk para bandar judi.
Kasus pengaturan skor sudah hadir sejak tahun 1950-an. Judi sepakbola kala itu dilegalkan bahkan dikelola negara. Adalah Ramang, pemain Timnas dan PSM Makasar yang legendaris pernah terlibat. Pada tahun 1961, tepatnya dalam Kejurnas PSSI 1961 (Perserikatan), Ramang mendapatkan sanksi larangan bertanding sumur hidup. Ia terlibat dalam pengaturan skor.
Selanjutnya jelang Asian Games 1962 badai pengaturan skor menerjang Timnas. Tidak tanggung-tanggung, ada 18 pemain timnas yang terlibat. Empat pertandingan Timnas diduga diatur oleh para penjudi. Antara lain saat timnas bertanding melawan Malmoe, Yugoslavia Selection, Thailand, dan Petrorul Tjeko Combined.
Era berikutnya dalam kurun waktu 1979-1994, judi bola dan pengaturan skor mendapatkan surganya di kompetisi Galatama. Galatama menjadi lahan basah bagi para penjudi. Perjalanan perdana Galatama baru seitar tiga bulan, Perkesa 78, salah satu peserta Galatama, sudah terlibat kasus suap. Kasus suap juga menerpa Warna Agung, salah satu klub penggagas Galatama yang berhasil menjadi juara edisi pertama. Bahkan karena suap, Warna Agung beberapa waktu kemudian dibubarkan. Pada tahun 1982, Kaslan Rosidi, bos klub Cahaya Kita, juga pernah menskors 10 pemainnya yang terlibat dalam kasus suap.
PSSI kala itu sebenarnya telah bertindak. Pada tahun 1984 dibentuk Tim Antisuap yang dipimpin langsung Acub Zainal, penggagas Galatama. Namun karena tugas yang sangat terbatas, tim ini tidak mampu bekerja secara maksimal.
Baru-baru ini isu pengaturan skor kembali menghebohkan publik saat acara Mata Najwa. Salah satu narasumber, Bambang Suryo, membocorkan kasus pengaturan skor di Liga Indonesia. Suryo memperlihatkan buku catatan yang berisikan daftar runner dan sub-runner yang aktif berkegiatan pada 2011-2015. Ia tercatat dalam buku tersebut, karena mantan runner pengaturan skor di Liga Indonesia. Empat pelatih klub dituding ikut terlibat sebagai pelaku.
Perang Pemberantasan
Pembentukan satgas antimafia bola patut diapresiasi. Namun harus disadari kehadirannya bukanlah palugada yang bisa menyelesaikan permasalahan apalagi dalam waktu singkat. Alih-alih menghadirkan solusi penegakan, jangan sampai satgas justru membuat permasalahan baru yang menambah kompleksitas.
Permasalahan sepakbola termasuk pengaturan skor tidak mungkin terselesaikan dengan pendekatan parsial dan reaktif. Peta jalan dan solusi komprehensif mesti ditempuh secara total. Tidak boleh ada kata toleransi bagi mafia.
Hukum adalah panglima. Kehadiran peran kepolisian menjadi niscaya karena masuk dalam ranah pidana. Namun hal ini jangan membuka celah untuk masuknya intervensi ke dalam manajemen persepakbolaan. Kehadiran kepolisian mesti hanya sebatas penanganan tindak pidana tidak boleh terlalu dalam. Polri penting berkonsentrasi membidik keterlibatan penjudi hingga mengungkap jaringan internasionalnya. Hal ini mengingat tidak mungkin dijangkau oleh PSSI.
Sebaliknya, Komdis PSSI penting menunjukkan taringnya. Paralel dengan penanganan kepolisian, maka Komdis mesti berindak cepat dan taktis. Sanksi internal mesti ditegakkan guna memberikan efek jera. Tanpa pandang bulu. Pemenuhan aspek keadilan mesti menjadi pegangan.
Sepakbola adalah olahraga rakyat. Ratusan juta rakyat menyorot setiap detik perjalanan sepakbola Indonesia. Rakyat sudah rindu prestasi dan frustasi melihat sengkarut permasalahan yang muncul. Isu pengaturan skor justru dapat menjadi pelecut bangkitnya sepakbola. Semua tergantung niatan dan sikap bijak PSSI dan pemangku kepentingan sepakbola lainnya. Jika ingin mewarisi spirit Arswendo, maka hanya satu jawaban berani dari PSSI yaitu revolusi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ribut-lupiyanto_20180416_112959.jpg)