Rumah Pancasila Kritisi Rendahnya Anggaran Makan Napi
Rumah Pancasila mengkritisi rendahnya anggaran makan untuk narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rumah Pancasila mengkritisi rendahnya anggaran makan untuk narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Yosep Parera menyebut, saat ini anggaran makan narapidana Rp 20 ribu untuk satu hari.
Anggaran Rp 20 ribu tersebut digunakan untuk tiga kali makan dalam satu hari. Sehingga dalam sekali makan, nilainya kurang dari Rp 7 ribu. Yosep menganggap, hal tersebut tidak memanusiakan warga binaan Lapas.
"Kami sudah survei di beberapa Lapas di Jateng. Semuanya sama, Rp 20 ribu per hari," ungkapnya, Minggu (28/7/2019).
Menurutnya, anggaran sekali makan yang fi bawah Rp 7 ribu bertentangan dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut dikatakan, warga binaan adalah insan dan sumber daya manusia yang harus diperlakukan secara manusiawi.
"Makan tiga kali cuma Rp 20 ribu itu dapat apa. Bagaimana mereka bisa jadi lebih baik kalau gizi dari makan saja tidak tercukupi. Ini juga jadi pemicu, Lapas jadi tempat berbelanja dan permainan uang," ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran makan Rp 20 ribu itu hanya berlaku untuk napi yang mendekam di Lapas. Sementara tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat Rp 75 ribu per hari dan tahanan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Rp 45 ribu per hari.
Sementara, saat ini di Jawa Tengah ada 13.670 warga binaan yang mendekam di Lapas. Sehingga jika anggaran makan Napi ditambahkan juga akan menambah anggaran belanja negara.
"Perlu ada perbaikan sistem pemidanaan dan pembinaan. Misalnya, pemakai narkotika, tidak perlu dipenjara, cukup direhabilitasi dengan biaya mereka sendiri. Begitu juga mereka yang melakukan pelanggaran ringan," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pendiri-rumah-pancasila-dan-klinik-hukum-yosep-parera.jpg)