Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Akan Bentuk Sekertariat Timpora di Tiap Kecamatan

Kantor Imigrasi Kelas I Semarang akan bentuk sekertariat tim pengawasan orang asing (Timpora) di setiap kecamatan

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
 Imigrasi Semarang adakan rapat Koordinasi bersama timpora di Hotel Novotel Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I Semarang akan bentuk sekertariat tim pengawasan orang asing (Timpora) di setiap kecamatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Filianto Akbar mengatakan Timpora akan membuat sekertariat bersama di setiap kecamatan. Hal ini bertujuan agar orang asing lebih tertib administrasi keimigrasian.

"Timpora ini sudah dibentuk di seluruh kecamatan di lima kota dan kabupaten di wilayah Imigrasi Kelas I Semarang,"tuturnya saat rapat koordinasi Timpora di hotel Novotel Semarang, Rabu (31/7).

Pembentukan sekertariat bersama merupakan bentuk sinergitas bersama stakeholder yang membawahi orang asing yaitu Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan imigrasi

"Soliditas Timpora sangat luar biasa. Kami sangat terbantu dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi orang asing,"ujar dia.

Dikatakannya saat ini imigrasi telah mem pro justisiakan 13 berkas penanganan orang asing. 13 berkas terdiri dari 12 orang Taiwan dan satu orang Malaysia.

"Saat ini mereka sudah tahap I di Kejaksaan. Pelanggarannya mengenai izin tinggal. Ada yang di deportasi sekitar 15 orang asing," ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran mengenai izin tinggal setiap tahunnya ada peningkatan. Adanya timpora dapat meminimalisir pelanggaran izinnya keimigrasian.

"Output meminimalisir pelanggaran keimigrasian,"tutur dia.

Selain kota Semarang, kata dia, Timpora juga mengawasi adanya orang asing di wilayah Grobogan. Pada wilayah tersebut terdapat orang asing berkebangsaan Cina yang melakukan kegiatan pabrik semen.

"Bersama-sama Timpora juga melakukan pengecekan lapangan maupun administrasi,"ujar dia.

Sementara itu, menurutnya di Kota Semarang terdapat 156 perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA).

Paling banyak pengguna TKA berada di Kecamatan Tugu.

"Kami akan membentuk sekertariat di wilayah itu. Paling efektif mendirikan sekertariat di wilayah yang banyak orang asing,"ujarnya.

Orang asing, kata dia, tidak hanya bekerja saja di Kota Semarang. Banyak orang asing yang beraktifitas sekolah, wisata, maupun menikahi orang Indonesia. Hingga saat ini terdapat 2200 lebih di Kota Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved