Katy Perry Diduga Plagiat, Karena Ditemukan Kemiripan Lagu Dark House dan Joyful Noise
Penyanyi Katy Perry dikabarkan melanggar hak cipta karena lagunya yang dianggap menjiplak lagu musisi lain.
TRIBUNJATENG.COM - Penyanyi Katy Perry dikabarkan melanggar hak cipta karena lagunya yang dianggap menjiplak lagu musisi lain.
Sebelumnya, Katy Perry digugat seorang rapper musik rohani bernama Flame.
Baru-baru ini dewan federal di pengadilan Los Angeles menyatakan lagu Dark House milik Katy Perry telah memplagiat lagu rohani Joyful Noise milik rapper Flame.
Melansir dari Rolling Stone, dewan federal juga mengungkapkan Katy Perry beserta penulis lagu dan produsernya diwajibkan membayar ganti rugi karena pelanggaran hak cipta yang mereka lakukan tersebut.
Rapper Flame sempat menuduh produser Katy Perry, Dr Luke telah menggunakan nada Joyful Noise untuk lagu Dark House.
Saat persidangan, Katy Perry dan Dr Luke mengatakan bahwa mereka tidak pernah mendengar lagu Joyful Noise sebelumnya.
Rapper Flame kemudian menegaskan Katy Perry dan Luke mungkin mendengarkannya melalui YouTube atau MySpace.
Banyak peristiwa terjadi saat persidangan itu berlangsung seperti Katy Perry yang berniat menyanyikan lagu Dark House di hadapan dewan federal.
Namun, kuasa hukum Katy Perry tidak bisa memutar lagu tersebut dikarenakan sound system yang kurang memadai.
Tak hanya itu, ketika Dr Luke memberi kesaksian, suara tembakan terdengar dari luar gedung pengadilan.
Keputusan terkait kasus penjiplakan lagu itu pun diungkapkan oleh dewan federal pada Senin (29/7/2019).
Setelah mengambil keputusan, kasus itu akan dilanjutkan untuk membicarakan hal-hal terkait ganti rugi.
Sementara itu, lagu Dark House merupakan lagu hits Katy Perry yang berhasil terjual hingga lebih dari 13 juta copy.
Katy Perry, Sarah Hudson, dan Juicy J berpartisipasi dalam menulis lirik lagu tersebut.
Lagu Dark House diproduseri Dr Luke, Max Martin, dan Cirkut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/katy-perry-jiplak-lagu-rohani.jpg)