Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TMMD Tegal

Sesudah TMMD Reguler Tegal, Desa Jatimulya Suradadi Bersiap Membangun Lagi

TMMD Reguler 105 Kodim 0712 Tegal, Mursidi yang juga merupakan Babinsa setempat turut mendampingi BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat setempat

Pendim 0712/Tegal
Ada TMMD Reguler Tegal, Desa Jatimulya Suradadi Bersiap Membangun Lagi 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Pemerintah Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2020 di Aula Balai Desa, Selasa (30/7/2019).

Tampak hadir dari kanan adalah Sakhidin Kasi Pemerintahan Desa, Manis Taruh Sekdes, Umar Hasan Kasi Pemerintahan Kecamatan, Komsari Sekcam, Ahmad Zaeni Kades, Babinsa setempat, Serda Mursidi Kasi Pelayanan Desa Daryono.

Selain bekerja di lokasi pembangunan fisik TMMD Reguler 105 Kodim 0712 Tegal, Mursidi yang juga merupakan Babinsa setempat turut mendampingi BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat setempat.

Disampaikan Babinsa bahwa, hasil akhir dari Musdes akan diserahkan kepada BPD hingga ditetapkan menjadi dua Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes dan APBDes sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan di Desa.

TMMD Tegal dan UMKM1
TMMD Tegal dan UMKM1 (Pendim 0712/Tegal)

“Musdes adalah forum permusyawaratan untuk menyusun Rencana Strategis Desa yang dihadiri seluruh komponen di desa. Sedangkan hasilnya akan dijaga oleh BPD bersama Babinsa,” jelasnya.

Dikatakannya juga, melalui Musdes ini maka masyarakat dapat mengusulkan apa yang menjadi kebutuhannya seperti pembangunan infrastruktur umum serta bantuan-bantuan lainnya termasuk UKM.

Sementara disampaikan Kades, pihaknya sudah harus memulai kembali menyusun perencanaan tahun 2020, karena menurut regulasi Permendagri 114/2014, bulan Juni merupakan jadwal terlambat melaksanakan Musdes dalam menyusun rencana pembangunan desa.

Pasalnya, pada bulan Juli-September, pemerintah desa sudah harus menyusun dan menetapkan Dokumen RKP dan paling lambat akhir Desember tahun berjalan, pihaknya sudah harus menetapkan APBDes 2020. (Aan)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved