Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPP FPI Menangis Tak Rela Habib Rizieq Dizolimi, Maman Imanulhaq Langsung Bicara Berapi-api

Politisi PKB, Maman Imanulhaq langsung bicara berapi-api saat anggota FPI menangis karena ingin Habib Rizieq pulang.

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
DPP FPI menangisi Tak Rela Habib Rizieq Dizolimi, Maman Imanulhaq Langsung Bicara Berapi-api 

Menurut Ahmad Muzani, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.

Lebih lanjut Ahmad Muzani menjelaskan, proses islah ini tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.

Ia juga berharap, pihak pemenang Pilpres 2019 untuk tidak merasa menjadi penguasa yang bisa bertindak apa saja.

"Islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar kamu yang salah sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Ahmad Muzani.
Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," ucapnya.

Alasan Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki halangan untuk kembali ke Indonesia setelah bertolak ke Mekkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah, April 2017 silam.

Dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel saat dihubungi pada Rabu (10/7/2019).

Agus menjelaskan, Rizieq tidak bisa pulang ke Tanah Air disebabkan oleh aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

Untuk bisa pulang, Rizieq diharuskan membayar denda karena telah melanggar aturan tersebut.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus.

Disampaikan Agus, denda yang dibayarkan ini terkait dengan visa Rizieq yang telah habis masa berlakunya sejak pertengahan tahun 2018 lalu.

Agus memaparkan, visa yang dimiliki Rizieq berjenis multiple entry.

Visa ini mengharuskan pemilik keluar dari Arab Saudi setiap tiga bulan untuk memperbarui izin visanya.

Pemerintah Tegaskan Tak Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq Shihab jika ingin kembali ke Tanah Air.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti diberitakan Kompas.com.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.

Satu suara, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut Wapres. (*)

Sekarang Menikah, Dwinda Ratna Tolak Cinta Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan Belasan Kali

Nikahi Supermodel Indonesia, Baim Wong Sebut Biaya Bulanan Paula Verhoeven Mahal

ILC Mendadak Hening saat Sandiaga Curhat Tidak Dilibatkan Pertemuan Prabowo-Megawati

Live di Mata Najwa, DPP FPI Menangis: Kita Ingin Habib Rizieq Pulang, Dia Nggak Ngerugiin Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved