Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Tangkap Dirkeu AP II di Mal dan Amankan Lima Orang dan Uang Rp 1 Miliar

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) proyek dua BUMN

Tayang:
Tribunnews/Irwan Rismawan
OTT KPK 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) proyek dua BUMN di Jakarta, Rabu (31/7) malam.

Mereka di antaranya adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (PT AP) II (Persero) Andra Y Agussalam dan direksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI; Persero).

"KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pewarta, Kamis (1/8) dini hari.

Basaria mengungkapkan OTT ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi serah terima uang diduga suap terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI dan PT AP II.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Basaria.

Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang lebih 90 ribu Dolar Singapura atau setara sekitar Rp 1 miliar. "Selanjutnya uang tersebut diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ungkapnya.

"Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

KPK mempunyai waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam diamankan tim Satgas saat berada di sebuah perbelanjaan.

Informasi yang dihimpun Tribun Network, Andra dibekuk di Kota Kasablanka Mall, Jakarta Selatan. "Kami mengamankan sejumlah pihak di Jakarta, salah satunya diamankan di Jakarta Selatan, ada yang dibawa dari salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Febri.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan kementeriannya akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK terhadap direksi PT AP II dan PT INTI.

Kementerian BUMN meminta PT AP II dan PT INTI melaksanakan kegiatan dengan tetap berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memberikan informasi yang benar dan berimbang terkait kasus ini.

Selain itu, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) VP Corporate Communication AP II Dewandono Prasetyo mengatakan, operasional perusahaannya berjalan normal pasca-Direktur Keuangan AP II, Andra Y Agussalam diamankan KPK.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved