Para Pengusaha Karaoke Meminta Tempat Karaoke di Sekitaran MAJT Bisa Tetap Beroperasi
Para pemilik karaoke di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) meminta usaha karaoke di kawasan tersebut tetap beroperasi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para pemilik karaoke di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) meminta usaha karaoke di kawasan tersebut tetap beroperasi.
Perwakilan pemilik karaoke, Pingit Mahanani mengatakan, usaha karaoke menjadi satu-satunya cara untuk menghidupi keluarga.
Bahkan, usaha tersebut menjadi roda perekonomian tidak hanya para pemilik karaoke dan pemandu lagu saja, namun banyak orang yang terlibat di dalamnya, seperti cleaning service, pengusaha makanan, dan tukang parkir.
Setidaknya, ada sekitar 200 orang yang menggantungkan hidup dari usaha karaoke tersebut.
"Mereka hanya orang-orang polos yang mencari nafkah untuk keluarga mereka. Mari cari solusi bagaimana baiknya agar keberadaan hiburan disana terap ada dengan aturan-aturan yang disepakati," kata Pingit saat audiensi bersama pihak remaja masjid, Satpol PP, dan sejumlah stakeholder lain di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Senin (5/8/2019).
• Kiosnya Terbakar, Siti yang Sempat Tertimpa Genting Lari ke Dalam untuk Bangunkan Suami dan Anaknya
Pingit menjamin, tidak ada prostitusi maupun perjudian di tempat usaha karaoke yang ada di Kawasan MAJT.
Jika ada prostitusi dan perjudian pada usaha karaoke, dia berjanji akan menutup usaha tersebut.
"Ayo turun bareng, jika ada prostitusi dan perjudian, saya yang akan menutup dulu. Saya berharap perwakilan remaja masjid bisa menyampaikan kepada tokoh-tokoh agama," tegasnya.
Pihaknya juga berjanji akan mengikuti peraturan pemerintah dan kesepakatan yang ditetapkan bersama.
Sebenarnya, Pingit telah mengomunikasikan hal tersebut dengan koordinator remaja masjid.
Namun, belum ada waktu yang tepat untuk bertemu. Pihaknya juga tidak keberatan jika para remaja masjid mengisi siraman rohani di tempat karaoke.
Sementara, Ketua Ikatan Remaja MAJT (Risma JT), Anis Muchabak mengatakan, sebenarnya pihaknya mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menertibkan kawasan MAJT.
Jika memang karaoke tersebut akan dibuka kembali, tempat hiburan itu harus benar-benar positif tanpa ada maksiat seperti miras, perjudian, dan prostitusi.
Dia meminta para pengusaha karaoke untuk dapat tertib secara hukum.
Di sisi lain, karena berdekatan dengan kawasan MAJT mereka harus bisa menjaga kondusifitas sekitar masjid.
• Rumahnya di Kendal Ludes Terbakar, Ponirah Mengais Sisa Padi yang Bisa Diselamatkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/remaja-masjid-dari-aliansi-tiga-masjid-besar-di-kota-semarang-pemilik-karaoke-kawasan-majt.jpg)