Plt Bupati Kudus Pastikan Tunjangan Guru Madin dan Swasta Berlanjut
Sebelumnya sempat terjadi kekhawatiran di kalangan guru lantaran operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Kudus, M Tamzil.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Plt Bupati Kudus Muhammad Hartopo mengatakan, tunjangan bulanan untuk guru madrasah diniyah (madin) dan guru swasta tetap berlanjut.
Sebelumnya sempat terjadi kekhawatiran di kalangan guru lantaran operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Kudus, M Tamzil.
Angin segar itu diutarakan oleh Hartopo saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Senin (5/8/2019).
Menurut dia, tunjangan tersebut adalah janji politik pasangan Tamzil-Hartopo.
Selain tunjangan guru madin dan swasta, kata Hartopo, tunjangan untuk marbut juga akan dinaikkan pagu anggarannya.
"Untuk tunjangan guru madin masih aman."
"InsyaAllah terakomodir semua."
"Bahkan yang marbut ini mengalami kenaikan."
"Dulu Rp 1 miliar, kini naik sekitar menjadi Rp 2 miliar lebih," kata Hartopo seusai rapat paripurna.
Dalam pemberian tunjangan, Pemkab Kudus memeberi Rp 1 juta per bulan kepada lebih dari 10 ribu guru.
Tunjangan itu diberikan demi menyejahterakan guru madin dan swasta.
Lebih lanjut Hartopo mengatakan, struktur rancangan perubahan APBD Kudus 2019, untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp 2,097 triliun.
Angka itu naik sebesar Rp 382,27 miliar jika dibandingkan dengan target perubahan sebelumnya, yakni Rp 1,714 triliun.
"Pendapatan asli daerah ditargekan meningkat sebesar Rp 11,42 miliar sehingga menjadi Rp 335,18 miliar atau naik 3,53 persen."
"Lalu dana perimbangan pada perubahan ini direncanakan sebesar Rp 1,316 triliun, meningkat menjadi sebesar Rp 253 miliar atau 23,82 persen."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/plt-bupati-kudus-muhammad-hartopo.jpg)