Rencana Trans Jateng Koridor III Semarang-Kendal, Organda: Jangan Berdampak ke Angkutan yang Lain
Organda Semarang, Bambang Pranoto Purnomo, menyayangkan adanya rencana Trans Jateng Koridor III, yang akan beroperasi di arah Kendal ke Semarang.
Penulis: hesty imaniar | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Semarang, Bambang Pranoto Purnomo, menyayangkan adanya rencana Trans Jateng Koridor III, yang akan beroperasi di arah Kendal ke Semarang.
Adanya rencana dioperasikannya Trans Jateng Koridor III Kendal-Semarang yang masuk wilayah dari Kendal Kawasan Wijaya Kusuma Semarang, disebutkannya, akan berdampak pada angkutan umum yang beroperasi di daerah tersebut.
Sebut saja angkutan umum C9, R4, R6, dan B36 disebutkannya akan menerima dampak operasional sehari-harinya, jika Trans Jateng Koridor III itu benar beroperasi.
Adapun berbagai pertimbangan yang disebut Bambang, seperti, tidak pernah dilibatkannya Organda dalam rencana tersebut.
• Kiosnya Terbakar, Siti yang Sempat Tertimpa Genting Lari ke Dalam untuk Bangunkan Suami dan Anaknya
Hal itu dikarenakan, Organda ingin terjadi iklim sejuk transportasi di Kota Semarang.
"DPC Organda Semarang merasa kenapa kami tidak pernah di libatkan waktu sosialisasi, apa lagi sekarang wacananya sudah akan beroperasional Trans Jateng Koridor III itu, padahal, di jalur tersebut ada angkutan umum yang beroperasional, karena jelas akan ada dampaknya kepada angkatan umum tersebut," katanya, Senin (5/8/2019).
Angkutan umum C 9, R 4, R 6 dan B 34 yang jelas dikatakannya berdampak terhadap beroperasionalnya Trans Jateng tersebut, akan banyak merugikan para angkutan umum itu.
Sehingga, pihak Organda, hanya ingin kejelasan serta solusi yang terbaik.
Seperti misalnya Trans Jateng tersebut untuk koridor I, Bawen-Semarang yang melibatkan pelaku usaha transportasi yang ada di Kota Semarang.
"Shingga jelas, ada dampak untuk angkutan angkot di jalur tersebut, sehingga kami hanya ingin ada solusinya," bebernya.
• Konsumsi Sabu-sabu, Mantan Kanit Shabara Polsek Pedurungan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, keinginan dari DPC Organda Kota Semarang adalah, Trans Jateng Koridor III Kendal-Semarang juga bisa melibatkan pelaku usaha transportasi angkutan umum yanh beriringan dengan jalur tersebut.
"Kami hanya ingin angkutan angkot bisa sama dengan Trans Jateng Koridor I, yakni Bawen-Semarang, yang melibatkan pelaku usaha transportasi di Kota Semarang, sehingga solusi pada permasalahan tersebut, disebutkannya, jelas.
"Oleh karena itu, kami DPC Organda Kota Semarang juga ingin, untuk Koridor III juga ada solusinya, dimana pelaku usaha transportasi umum juga dilibatkan, karena angkutan umum ini beriringan dengan sistem konsorsium antara Kota Semarang dengan Kabupaten Kendal," jelasnya.
Sementara itu, dari pihak Dinas Perhubungan Jateng, melalui Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Satrio Hidayat saat dikonfirmasi oleh Tribun Jateng, hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum memberi tanggapan atas persoalan tersebut. (hei)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bus-trans-jateng_20170804_085522.jpg)