Bupati Pati Haryanto Harap Pengurus Ponpes Perhatikan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Pemerintah
Bupati Pati Haryanto menghadiri acara Silaturahmi Pengasuh Pesantren Se-Kabupaten Pati dan Diskusi Program Pemerintah.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto menghadiri acara Silaturahmi Pengasuh Pesantren Se-Kabupaten Pati dan Diskusi Program Pemerintah yang berkaitan dengan Pesantren di Pondok Pesantren Raudloh Al-Thohiriyah, Kajen, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Sabtu (10/8/2019).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Haryanto menyinggung pentingnya akuntabilitas administratif dari para pengelola pesantren dalam mengelola bantuan dari pemerintah.
Menurutnya, hal ini menyangkut audit BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia).
"Akuntabilitas dalam hal bantuan keuangan harus jadi perhatian. (Saya yakin) tidak ada penyelewengan di pondok pesantren. Niatnya yang di pondok (pasti) dalam rangka mengembangkan pengelolaan pondok dan santri. Namun, harus teliti dan hati-hati agar ketika diaudit BPK tidak dianggap menyimpang," ujarnya.
• Dalam 6 Jam Terjadi 3 Kali Kebakaran di Kabupaten Tegal Hari Sabtu Ini
Haryanto menegaskan, pihaknya selalu memberi perhatian khusus pada lembaga pendidikan Islam di Pati, termasuk di dalamnya pondok pesantren.
Apalagi, menurutnya regulasi terkait penyaluran bantuan pada pondok pesantren kini telah dimudahkan.
Ia menyebut, dulu ada regulasi yang cukup membuat pihaknya kesulitan dalam menyalurkan bantuan.
"Pernah ada surat dari Mendagri yang menghentikan program yang sudah disusun Pemda dan Pemprov (dalam hal penyaluran bantuan bagi pesantren). Ketika itu, Ponpes maupun organisasi bisa diberi bantuan oleh pemerintah harus berbadan hukum minimal 3 tahun. Awalnya malah minimal 5 tahun, tapi kemudian dikurangi," ujarnya.
• Acara Lamaran di Kupang Berakhir Ricuh, Sejumlah Orang Saling Tebas, 1 Tewas dan 6 Luka-luka
Haryanto bersyukur, saat ini regulasi semakin disederhanakan. Syarat bagi pesantren penerima bantuan yang penting berbadan hukum nasional.
Tidak ada jangka waktu minimal. Menurutnya, hal ini memudahkan.
Namun, Haryanto meyakini, tanpa bantuan pemerintah pun, pesantren pasti tetap jalan dan berkembang.
Justru kalau hanya mengandalkan pemerintah, menurutnya pesantren justru sulit berkembang.
Haryanto menyebut, banyak pesantren yang menumbuhkan diri secara mandiri, mulai dari menampung santri berjumlah puluhan hingga berkembang jadi ribuan.
Namun, bagaimanapun, lanjut Haryanto, pemerintah daerah maupun pusat tetap memperhatikan pesantren.
"Akan tetapi, dengan banyaknya Ponpes di Indonesia, khususnya di Pati, tidak mungkin kalau mengajukan (bantuan) semua dan semuanya dapat (bantuan) sekaligus secara bersama-sama," paparnya.
• Keluarga Mahasiswa Asal Grobogan yang Meninggal Karena Kecelakaan Berharap Jenazah Dipulangkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-pati-haryanto-menghadiri-acara-silaturahmi-pengasuh-pesantren-se-kabupaten-pati.jpg)