Dana Hibah Rehab RTLH Kemensos RI Diserahkan Pasca TMMD Reguler Tegal
Berakhirnya pembangunan di Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal melalui TMMD Reguler 105 Kodim 0712 Tegal, bukan lantas akhir dari
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berakhirnya pembangunan di Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal melalui TMMD Reguler 105 Kodim 0712 Tegal, bukan lantas akhir dari pembangunan TNI.
Kodim 0712 Tegal bersiap melakukan pembangunan lagi dalam tajuk karya bakti TNI Kodim program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Danramil 05 Suradadi, Kapten Infanteri Jamaluddin Abbas, mengatakan, Desa Jatimulya telah menerima dana hibah rehab RTLH dari Kemensos RI melalui Dinsos Kabupaten, sehingga pekerjaan karya bakti Kodim akan segera dimulai.
Tampak Kadinsos Kabupaten Tegal, Nur Hayati menyerahkan dana hibah dari Kemensos RI senilai Rp 150 juta melalui Kepala Desa, Ahmad Zaeni (49) yang diperuntukkan untuk melayakhunikan 10 rumah warga masyarakat yang membutuhkan.
"Acara penyerahan dilangsungkan di Pendopo Balai Desa dengan disaksikan juga oleh Perwira Seksi Teritorial Kodim, Kapten Infanteri Shokib Setyadi, perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat," ujar Kapten Jamal, Sabtu (10/8/2019).
Terpisah Dandim 0712 Tegal atau mantan Dansatgas TMMD Reguler, Letkol Infanteri Richard Arnold Yeheskiel Sangari, menuturkan hibah dari Kemensos RI adalah over prestasi sasaran tambahan TMMD Reguler 105, yang semula ditargetkan untuk 16 unit rumah didukung sebanyak 10 unit rumah dengan masing-masing Rp 15 juta.
"Tentu dengan jumlah ini maka penentuan sasaran bedah rumah harus benar-benar mengutamakan skala prioritas.
Peran Babinsa dan perangkat desa sangat menentukan disini,” ucapnya. (*)