Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Begini Cara Mengolah Kopi yang Baik dan Benar Menurut Owner Mulia Coffe

Selain dikenal sebagai penghasil tembakau terbaik, Temangung juga merupakan daerah penghasil kopi yang tak kalah bermutu.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: muh radlis
IST
Petani di Desa Gedongsari, Kecamatan Jumo, Temanggung, sedang memanen dan menjemur kopi. 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - ‎ Selain dikenal sebagai penghasil tembakau terbaik, Temangung juga merupakan daerah penghasil kopi yang tak kalah bermutu.

‎Tembakau srintil misalnya, hanya bisa didapatkan di Temanggung.

Sementara, untuk kopi‎, Kota Tembakau dikenal mempunyai produk unggulan untuk jenis arabika dan robusta.

Sentra penghasil kopi robusta di antaranya di wilayah Kecamatan Jumo dan sekitar, termasuk Desa Gedongsari.

Meski demikian, para petani kopi di Desa Gedongsari, Kecamatan Jumo, rata-rata masih menjual biji kopi yang sama sekali belum diolah.

Sehingga, kurang mempunyai nilai tambah ekonomi bagi para petani.

"Rata-rata, mereka langsung menjual kopi kepada tengkulak, begitu panen tiba, dengan kisaran harga Rp20.000 - Rp23.000.

Karena itu pilihan termudah dan cepat mendapatkan uang, meski nilai tambah secara ekonomi minim," kata ‎anggota tim II KKN Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di desa setempat, Fabela, Sabtu (10/8), melalui layanan WhatsApp (WA).

Lantaran itu, sambung Fabela, tim II KKN Undip mengundang owner Mulia Coffee, Sarwadi, untuk berbagi ilmu, mengenai tips pemanenan dan pengolahan kopi, agar mempunyai nilai tambah tinggi bagi para petani.   

Berbagai pengharaan di dunia kopi telah disabet Sarwadi.

"‎Saat musim panen tiba, para petani di Geongsari tak betul-betul memilah antara cheri (buah kopi) yang sudah berwarna merah atau masih hijau.

Pun, mereka belum memiliki kesadaran untuk mengolah biji kopi menjadi kopi bubuk, padahal nilai jual dari kopi bubuk jauh lebih tinggi," tuturnya.

‎Dalam paparannya, Sarwadi, menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kualitas yang terbaik, cheri yang dipetik haruslah yang telah berwarna merah.

Selain harga jualnya yang cukup tinggi, rasa yang dihasilkan juga memiliki perbedaan dengan kopi yang diolah dari biji kopi campuran.

"Harga jual dari cheri yang berwarna merah dapat mencapai lebih dari Rp. 26.000/kilogram," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved