Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap di DKI Jakarta, Berlaku Senin hingga Jumat

Daftar gerbang tol yang dikenakan ganjil genap berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). 

Daftar gerbang tol yang dikenakan ganjil genap berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merilis daftar 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol di Jakarta yang terkena perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Maka, bila mobil berpelat nomor berbeda dengan tanggal dan akan keluar dari tol atau masuk tol pada waktu penerapan ganjil genap, bisa dikenakan sanksi.

"Pelaksanaan di jalan koridor perluasan ganjil genap itu di dalam on-off ramp tol tidak lagi diberi pengecualian. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap tetap dikenakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Jakarta belum lama ini (7/8/2019).

Sebelumnya, pembatasan sistem ganjil genap tidak berlaku pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu tol atau sebaliknya.

"Sekarang berlaku di ruas tol yang sejajar (kawasan) ganjil genap," lanjut Syafrin.

Ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Penindakan dimulai pada 9 September 2019.

Berikut daftar gerbang tol yang dikenakan ganjil genap berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved