Di Kota Pekalongan Hanya Ada 2 Dokter Spesialis Jiwa, Setiap Hari Layani Lebih 40 Pasien
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Pekalongan kekeruangan dokter spesialis gangguan jiwa.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Pekalongan kekeruangan dokter spesialis jiwa.
Hal tersebut menjadi kendala pemerintah melakukan pelayanan kesehatan terkait kejiwaan.
Kepala Dikes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menuturkan, hanya ada dua dokter spesialis jiwa di Kota Pekalongan.
“Padahal idealnya satu dokter melayani 40 pasien setiap hari.
Karena keterbatasan, dokter kejiwaan di Kota Pekalongan bisa melayani pasien lebih dari 40 orang setiap hari,” jelasnya, Senin (12/8/2019).
Dilanjutkannya, ia menyayangkan adanya wacana pembangunan rumah sakit ibu dan anak di Kota Pekalongan.
“Kalau pelayanan kesehatan ibu dan anak sebenarnya masih bisa dilakukan di rumah sakit yang ada di Kota Pekalongan, justru yang mendesak adalah rumah sakit jiwa.
Harapan kami bisa dibangun rumah sakit jiwa di Kota Batik,” paparnya.
Walaupun gangguan jiwa tidak masuk dalam 10 penyakit yang kerap dilayani di Puskesmas atau rumah sakit, namun pelayanan kejiwaan diterangkannya masuk dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kementerian Kesehatan.
“Psikosis atau kejiwaan masuk peringkat 18 penyakit yang sering dilayani, meski demikian, layanan kesehatan jiwa sangat dibutuhkan.
Karena kejiwaan akan berdampak pada peningkatan indeks manusia,” ujar Slamet.
Slamet menyebutkan, jika kejiwaan terganggu seseorang tidak akan produktif yang mengakibatkan indeks manusia turun.
“Kami rasa kebutuhan pelayanan kejiwaan di Kota Pekalongan sangat tinggi.
Pelayanan kejiwaan menjadi penting karena berkaitan dengan pembangunan indeks manusia,” imbuhnya.
Ditambahkannya, berkembangan zaman harus diimbangi pelayanan kejiwaan.