Pelecehan oleh Driver Ojol Terulang Lagi, Komnas Perempuan: Perusahaan Juga Harus Tanggung Jawab
Komnas Perlindungan Perempuan menyebutkan perusahaan aplikator ojek online harus bertanggung jawab atas terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan menyebutkan perusahaan aplikator ojek online harus bertanggung jawab atas terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh driver mitra kerja.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kejadian meloncatnya penumpang dari kendaraan ojol di Surabaya, Minggu (11/8/2019) malam.
“Jadi kalau ada bentuk kekerasan terjadi di ojek online, itu bagian dari kasus yang bisa terjadi di mana saja. Tetapi catatannya koorporasi ojek online juga harus bertanggung jawab terhadap semua itu sebagai bagian dari sistem perlindungan,” kata Komisioner Komnas Perlindungan Perempuan Imam Nahe’i dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2019).
UPDATE: Ini Pernyataan Resmi Grab Mengenai Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mitra Driver Ojol di Surabaya
Sebelumnya diberitakan, seorang penumpang perempuan dikabarkan mengalami pelecahan seksual oleh driver ojek online.
Penumpang tersebut langsung meloncat dari motor saat mengalami pelecehan tersebut.
Kabar tersebut viral beredar di media sosial Facebook sejak Senin (12/8/2019).
Pemilik akun Facebook atas nama Jemi Ndoen menyebut jika penumpang tersebut memesan ojol dari wilayah Terminal Bungurasih ke wilayah Jalan Dukuh Kupang Surabaya.
Namun, oleh driver dibelokkan ke daerah Sumur Welut Surabaya.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2019) malam.
Dalam unggahan tersebut, juga dijelaskan alamat.
"Saat digerayangi bagian tubuhnya, penumpang perempuan itu meloncat dan diamankan warga," tulis pemilik akun tersebut.
Dalam unggahan, juga disebut jelas nomor polisi dan nama driver ojek online yang membawa korban sekaligus foto korban.
Informasi yang dihimpun, korban adalah warga Kabupaten Malang yang minim informasi tentang jalan-jalan di Surabaya.
Adapun pelaku sudah ditangkap oleh polisi sehari setelah kejadian.
Dalam menyelesaikan kasus tersebut, Co-Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani menilai pihak aplikator jasa transportasi online harus bekerja sama dengan penegak hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelecehan-ojol.jpg)