Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Agus Winarno Temukan Banyak Sampah Obat Batuk di Komplek GOR Purbalingga

Pemilik dan penjaga apotik maupun toko obat diimbau mewaspadai pelanggan yang membeli obat dalam jumlah banyak atau di luar kebiasaan.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Kepala BNNK Purbalingga Sudirman 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemilik dan penjaga apotik maupun toko obat diimbau mewaspadai pelanggan yang membeli obat dalam jumlah banyak atau di luar kebiasaan.

Tidak menutup kemungkinan, obat-obatan itu bukan dikonsumsi sebagaimana mestinya alias disalahgunakan.  

Sudah menjadi rahasia umum, obat batuk sekalipun bisa disalahgunakan sebagai psikotropika.

Kepala BNNK Purbalingga, Sudirman mengatakan, di Purbalingga pengguna narkotika semisal sabu atau sejenisnya relatif sangat sedikit.

 Tetapi kasus yang banyak justru penyalahgunaan obat-obat yang dijual bebas di apotik.

Karena itu, masyarakat yang membeli obat dalam jumlah tak wajar patut dicurigai. 

"Kalau ada yang beli dalam jumlah banyak, apalagi yang beli usia pelajar, coba telusuri. Mau dijual lagi atau dikonsumsi sendiri,” ujar Sudirman dalam Jumpa Pers di Pendopo Dipokusumo, usai Pengukuhan dan Pelantikan DPC Granat Purbalingga, Rabu (14/8).

Fenomena penyalahgunaan obat yang dijual bebas ini tentu saja bukan isapan jembol. 

Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Purbalingga Agus Winarno mengaku pihaknya pernah menyisir seputaran Kompleks Gelora Goentoer Darjono. 

Dalam penyisiran itu, pihaknya menemukan banyak sekali ceceran sampah sachet obat batuk. Temuan itu bahkan tidak hanya terjadi sekali atau dua kali.

Karenanya ia menilai, ancaman penyalahgunaan obat-obatan bukan lagi masalah yang bisa dianggap remeh.

“Saya sangat mendukung jika secara periodik, para siswa sebagai generasi milenial dites urine, selain tetap menggencarkan sosialisasi preventif yang telah berjalan selama ini,” katanya.

Sudirman mengatakan, sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), telah dikukuhkan empat Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di kabupaten Purbalingga.

Keempat desa yang juga desa wisata itu meliputi Desa Serang dan Desa Tlahab Kidul Kecamatan Karangreja, serta Desa Panusupan dan Desa Tanalum  Kecamatan Rembang.

“Narkotika dan psikotropika tak hanya mengancam generasi milenial perkotaan, bahkan sekarang sudah sangat masif memasuki perdesaan,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved