Sangat Rapi, Muluskan Aksi Tipu-tipunya, CS Ajak Korbannya "Berdinas" dan Beri Gaji Tiap Bulan
Selama ini istrinya juga tak tahu jika telah ditipu. Tiap pagi CS mengenakan seragam dinas dan pamitan meninggalkan rumah.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Penipuan dengan dalih bisa menjadikan orang sebagai PNS yang dilakukan CS (42) terbilang sangat rapi.
Mengaku sebagai pegawai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia berhasil menipu empat warga Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.
Dari empat korbannya itu, CS telah mengantongi Rp 155 juta.
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede, Kamis (15/7/2019) menerangkan, agar korbannya tidak curiga, CS menggaji mereka tiap bulan.
Besarannya, Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.
Agar aksinya makin mulus, korban juga didandani layaknya PNS dan diajak "berdinas".
Tersangka mengajak korbannya untuk mengecek aliran sungai di Kebumen, Wonosobo dan Purbalingga.
Tak hanya itu, CS juga minta korbannya untuk menyusun laporan.
"Ia mengaku sebagai PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkantor di Banyumanik Semarang," terang Kapolres didampingi Kasubbag Humas Kompol Suparno.
Kecurigaan korban mulai muncul saat mengecek NIP mereka ternyata tidak terdaftar di kementerian tersebut di mana korban telah "berdinas" selama 10 bulan.
Tak hanya empat orang itu saja yang jadi korban.
Istrinya juga selama ini tidak tahu jika ia ditipu.
Tersangka punya dua orang istri.
Satu dinikahi sah dan satu lagi nikah siri.
Diterangkan Kapolres berdasarkan pengakuan tersangka, CS menipu untuk menutupi malu pada keluarga mertuanya.