Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kopiah Gus Dur Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Upiya Karanji atau kopiah keranjang yang pernah dipopulerkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ( Gus Dur), dalam setiap upacara dan kunjungan selalu dik

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/ROSYID A AZHAR
Upiya Karanji atau songkok keranjang adalah kerajinan khas petani Gorontalo yang berada di pinggiran hutan. Mereka memanfaatkan rumput mintu sebagai bahan bakunya dengan cara membelah menjadi bagian kecil yang memanjang, yang kemudian dianyam. Upia karanji dipopulerkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan tokoh masyarakat Gorontalo, Sandiaga Uno. 

TRIBUNJATENG.COM, GORONTALO - Sebanyak tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo lolos ke sidang penetapan warisan budaya takbenda yang dilaksanakan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.

Ketujuh budaya takbenda itu adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O'ayabu dan Tepa Tonggo.

Upiya Karanji atau kopiah keranjang yang pernah dipopulerkan oleh Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid ( Gus Dur), dalam setiap upacara dan kunjungan selalu dikenakan.

Upaya karanji ini dibuat oleh para perajin dari bahan rumput mintu yang telah dikeringkan.

Rumput ini kemudian dianyam dengan penguat dari irisan rotan. Upiya karanji dikenal produk yang sangat kuat dan rapi.

“Lolosnya 7 budaya Gorontalo ini berlangsung semalam, tahun ini kami mengusulkan 12 budaya takbenda Gorontalo untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” kata Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Melly Mohamad, di Hotel Milenium Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Hingga 2018 sudah 23 warisan budaya masyarakat Gorontalo yang mendapat pengakuan dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melly Mohamad menjelaskan, untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat, proses penetapannya dilaksanakan melalui tahapan yang panjang.

Penetapan itu terkait kajian ilmiah, narasi pendukung, video dan dokumentasi, serta sidang paparan oleh masing–masing daerah dengan menyertakan maestro.

Lolosnya tujuh budaya Gorontalo dikawal oleh tim dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo seperti guru besar Universitas Negeri Gorontalo Karmin Baruadi, Kepala Bidang Kebudayaan Melly Mohamad, dan Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah Affandy Lakoro.

Serta tokoh budaya Mohamad Ichsan untuk memperkuat usulan warisan budaya takbenda sebagai warisan budaya yang ada di Gorontalo.

Tahun 2019, Provinsi Gorontalo mengusulkan 12 warisan budaya takbenda, Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Tidi Lo o'ayabu, Ilabulo, Tiliaya, Modutu, Tinilo Paita, Tepa Tonggo, Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge.

Dari 12 karya budaya yang diusulkan, dua di antaranya ditolak yaitu Modutu dan Tinilo Paita karena dianggap bagian dari warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan tahun 2018.

Sedangkan tiga lainnya Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge masih ditangguhkan untuk diusulkan kembali tahun depan karena masih minim kajian dan belum memenuhi dua generasi.

Sementara tujuh karya budaya yang lolos ke sidang adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O'ayabu dan Tepa Tonggo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved